- BPKH membuka rekrutmen pegawai tahun 2025 untuk 11 formasi jabatan.
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman karir.bpkh.go.id hingga 13 Oktober 2025.
- Peserta wajib memenuhi syarat umum dan khusus, termasuk IPK minimal 3, pengalaman kerja tiga tahun, dan sertifikat TOEFL minimal 500.
SuaraSumut.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka Rekrutmen Pegawai BPKH Tahun 2025 untuk 11 formasi jabatan.
Pendaftaran dibuka hingga 13 Oktober 2025, dan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi karir.bpkh.go.id.
Kesempatan ini terbuka bagi talenta terbaik Indonesia yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan dana haji yang transparan, modern, dan akuntabel.
11 Formasi Rekrutmen BPKH 2025
- Asisten Manajer Investasi Surat Berharga (1 formasi).
- Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas (1 formasi).
- Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi (2 formasi).
- Asisten Manajer Bisnis Digital (2 formasi).
- Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI/Fullstack Developer (1 formasi).
- Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI/Mobile Application Developer (1 formasi).
- Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi (1 formasi).
- Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi/Data Engineer (1 formasi).
- Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO (1 formasi).
Syarat Pendaftaran Rekrutmen BPKH 2025
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki integritas, kepribadian baik, serta tidak tercela.
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik sebagai tersangka maupun terdakwa.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.
B. Persyaratan Khusus
- Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan IPK minimal 3.00 (skala 4.00)
- Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan ijazah dan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemdiktisaintek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4.
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan/referensi atau bukti lain yang mendukung.
- Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku.
- Tidak pernah melakukan tindak pidana, fraud, kejahatan digital dan kejahatan keuangan, yang dibuktikan dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku.
Dokumen Persyaratan
- Curriculum Vitae (CV) terbaru.
- Softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pas photo 4x6 berlatar putih.
- Softcopy Ijazah (minimal S-1/setara) dan transkrip nilai.
- Surat Keterangan Kerja/Referensi/Bukti lain yang mendukung.
- Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL/setara) yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan Pakta Integritas sesuai format BPKH disampaikan usai kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Berita Terkait
-
Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat
-
Ace Minta Badan Pengelola Keuangan Haji Pastikan Model Investasi yang Bermanfaat Bagi Jemaah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli