- Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara membeli Rp 50 juta untuk pembelian foto presiden, wakil presiden, dan lambang Garuda Pancasila.
- Pengadaan senilai Rp 50 juta ini mencakup 25 set foto dan bingkai lengkap yang bersumber dari APBD 2025.
- Harga satu set foto, bingkai, dan lambang Garuda Pancasila diperkirakan sekitar Rp 660 ribu per unit.
SuaraSumut.id - Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara mengalokasikan dana Rp 50 juta untuk pembelian foto Presiden, Wakil Presiden, dan lambang Garuda Pancasila.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kabupaten Batu Bara. Pembelian menggunakan APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2025.
Dilihat pada Rabu 8 Oktober 2025, tender memiliki kode RUP 59509098. Sedangkan nama paket Foto Presiden dan Wakil Presiden + Bingkai Foto + Garuda Pancasila.
"Pagu Rp 50.000.000," tulis dalam SIRUP LKPP tersebut.
Berdasarkan data yang tercantum, pengadaan ini mencakup 25 unit foto dan bingkai lengkap. Jika dihitung, harga satu set foto lengkap dengan bingkai dan Garuda Pancasila diperkirakan mencapai sekitar Rp 660 ribu per unit.
Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden
Sebagai informasi, ketentuan pemasangan foto presiden dan wakil presiden secara umum diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Berikut bunyinya:
1. Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
- Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara.
- Gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.
2. Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dipasang di dinding, Lambang Negara diletakkan di tengah atas antara gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden.
Berita Terkait
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Tak Dipotong Pajak! THR Prabowo-Gibran Cair, Segini Besarannya
-
8 Beda Syarat Jadi Wapres di Indonesia dan Iran, Berapa Usia Minimal?
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan