- Harga emas Antam naik pada Kamis, 9 Oktober 2025.
- Harga buyback emas juga meningkat menjadi Rp 2.151.000 per gram.
- Transaksi emas Antam dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 dan disarankan dilakukan di lembaga resmi.
Ketentuan Pajak Jual dan Beli Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas batangan diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Berikut ketentuannya:
Pajak Penjualan (Buyback)
- Untuk nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
- Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Pajak Pembelian
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP.
- Setiap transaksi disertai dengan bukti potong pajak resmi dari Antam.
Tips Investasi Emas untuk Milenial
Bagi kamu yang baru ingin memulai investasi emas, berikut beberapa tips penting agar lebih aman dan menguntungkan:
Mulai dari nominal kecil: Emas bisa dibeli mulai dari 0,5 gram. Cocok untuk pemula yang ingin menabung emas sedikit demi sedikit.
- Pilih lembaga resmi: Beli emas hanya di toko resmi seperti Logam Mulia Antam, Pegadaian, atau platform investasi terpercaya.
- Pantau harga harian: Harga emas fluktuatif. Gunakan situs resmi Logam Mulia atau aplikasi investasi emas untuk memantau pergerakannya.
- Simpan bukti transaksi dan sertifikat: Ini penting untuk proses buyback atau penjualan kembali di masa depan.
- Investasi jangka panjang: Emas cenderung stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang, terutama sebagai lindung nilai inflasi.
Berita Terkait
-
Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram
-
PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi
-
Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang
-
Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi
-
Dananya Ditabung Dulu, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,63 Juta/Gram
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan
-
7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas