-
Pemkab Toba perketat SOP dapur cegah keracunan Program MBG.
-
96 siswa SMP Laguboti alami gangguan pencernaan akibat MBG.
-
Pemprov Sumut turunkan tim cepat tangani dugaan keracunan makanan.
SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Toba) Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah tegas pasca insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemkab Toba meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) di setiap dapur penyedia makanan program tersebut.
“Dengan kejadian kemarin kita sangat prihatin. Kita minta semua dapur harus perketat SOP,” ujar Wakil Bupati Toba, Audi Murphy, Jumat (17/10/2025).
Audi menegaskan, pengawasan SOP menjadi langkah penting untuk mencegah kembali terjadinya gangguan pencernaan di kalangan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan inisiatif pemerintah pusat.
Menurutnya, pengelola SPPG harus memperhatikan seluruh tahapan mulai dari penerimaan bahan baku, proses peracikan makanan, hingga pendistribusian ke sekolah-sekolah.
Sebelumnya, sejumlah siswa SMP Negeri 1 Laguboti dilaporkan mengalami gangguan pencernaan usai menyantap makanan dari program MBG. Beberapa di antaranya harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Porsea dan RS HKBP Balige.
“Hari ini khusus di RS HKBP Balige ada 15 orang yang dirawat inap terdiri dari 14 siswa dan satu petugas SPPG. Barusan ada tambahan pasien rujukan dari Puskesmas Laguboti. Secara umum kondisi mereka sudah mulai stabil dan kebanyakan sudah minta pulang,” ungkap Audi Murphy.
Ia memastikan, Pemkab Toba akan menindaklanjuti insiden tersebut dengan langkah konkret. Dapur SPPG yang melayani program MBG di sekolah itu telah ditutup sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium di Kota Medan.
“Kami juga telah memanggil petugas SPPG dan perwakilan BGN yang ada di Kabupaten Toba,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, total siswa yang mengalami gangguan pencernaan akibat dugaan keracunan makanan pada Rabu (15/10/2025) mencapai 96 orang.
Sementara itu, Pemprov Sumut juga menurunkan tim gerak cepat untuk membantu penanganan kasus tersebut.
“Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan telah menurunkan tim gerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak terkait atas kejadian itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy.
Langkah penguatan SOP dapur dan pengawasan ketat terhadap bahan makanan diharapkan dapat mencegah kasus keracunan makanan serupa dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di masa mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
-
Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop
-
Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan
-
Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli