-
Buron 10 tahun kasus ganja 355 kilogram akhirnya tertangkap.
-
Sulaiman Daud divonis seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Medan.
-
Penangkapan bagian dari komitmen program Tangkap Buronan Kejaksaan.
SuaraSumut.id - Setelah buron selama 10 tahun, terpidana kasus narkotika jenis ganja seberat 355 kilogram akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Pelaku bernama Sulaiman Daud, warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, diamankan di kediamannya pada Kamis (16/10/2025) malam.
“Terpidana atas nama Sulaiman Daud diamankan sekitar pukul 23.10 WIB di rumahnya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh,” ujar Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, dikutip dari Antara, Sabtu (18/10/2025).
Sulaiman merupakan terpidana kasus ganja 355 kilogram yang divonis penjara seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015.
Ia terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menerima dan menyerahkan narkotika golongan I.
Menurut Husairi, Sulaiman melarikan diri pada 7 Juli 2015 setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan. Saat itu, pria yang berstatus mahasiswa kabur dengan bantuan dua rekannya yang menunggu di luar Lapas Anak Tanjung Gusta Medan menggunakan sepeda motor.
“Begitu turun dari mobil tahanan, terpidana langsung melarikan diri dan naik ke sepeda motor yang telah disiapkan temannya,” kata Husairi.
Aksi pelarian itu membuat Sulaiman masuk dalam daftar buronan Kejaksaan selama satu dekade. Dalam kasus tersebut, Sulaiman tidak sendirian.
Empat rekannya sesama mahasiswa asal Gayo Lues, yakni Anugerah Sani Wijaya, Khairul Abdi, Jufri Febrian, dan Susry, juga dinyatakan bersalah. Mereka telah menjalani hukuman delapan bulan penjara.
Setelah sempat melakukan perlawanan, Sulaiman akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Ia kemudian diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejari Medan untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Gayo Lues.
Husairi menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan program Tabur (Tangkap Buronan) yang digagas Jaksa Agung.
“Program Tabur bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh buronan kasus narkotika dan tindak pidana lainnya untuk menyerahkan diri secara sukarela. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli