Riki Chandra
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Ilustrasi TPPO (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Polda Aceh perketat pemeriksaan paspor untuk cegah kasus TPPO.
  • Kerja sama Polda Aceh dan BP2MI lindungi tenaga kerja.
  • Kapolda imbau warga cek legalitas agensi sebelum ke luar negeri.

SuaraSumut.id - Kepolisian Daerah (Polda Aceh) memperkuat kerja sama dengan BP2MI serta sejumlah instansi lain untuk mencegah meningkatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Aceh.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius kepolisian dalam melindungi masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.

“Kita bekerja sama juga dengan imigrasi dan bea cukai, untuk mengecek kembali terhadap paspor-paspor (masyarakat ke luar negeri). Untuk diyakinkan kembali berangkatnya dalam rangka apa, tujuannya apa,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Kapolda, pemeriksaan ulang paspor masyarakat Aceh yang hendak berangkat ke luar negeri dilakukan untuk memastikan keabsahan dan tujuan keberangkatan mereka.

Langkah ini diambil karena maraknya modus TPPO yang kerap menyasar calon tenaga kerja Indonesia dari Aceh.

“Pengecekan ini sekaligus memastikan apakah warga yang berangkat berstatus sebagai tenaga kerja, atau memiliki tujuan kegiatan lainnya,” jelas Marzuki.

Selain memperketat pengawasan dokumen perjalanan, Polda Aceh juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.

Kapolda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis pihak tertentu yang mengaku dapat memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.

“Yakinkan dulu dalam rangka apa ke sana (luar negeri) kerja, siapa agensinya,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk memastikan legalitas agensi tenaga kerja dan memeriksa rekam jejaknya sebelum memutuskan berangkat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang berkedok penyaluran tenaga kerja.

“Jangan percaya mulut manis siapa pun yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri jika tidak tahu pasti legalitasnya,” ujar Marzuki.

Upaya Polda Aceh cegah TPPO ini menjadi bentuk sinergi bersama BP2MI, Imigrasi, dan Bea Cukai dalam menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat Aceh. Pemeriksaan paspor dan edukasi publik diharapkan mampu menekan potensi terjadinya kasus perdagangan orang di wilayah tersebut. (Antara)

Load More