- Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut ES ditangkap karena menjual 1 kg sabu.
- ES sedang diproses kode etik di patsus Propam dengan ancaman pemecatan.
- Polda Sumut menegaskan komitmen memberantas narkoba dan minta masyarakat melapor aktivitas mencurigakan.
SuaraSumut.id - Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap usai menjual 1 kg sabu. Kekinian ES telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) propam.
"ES lagi diproses patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut selama menjalani proses kode etik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, melansir Antara, Kamis 23 Oktober 2025.
Ferry mengatakan penangkapan ES itu bermula dari tiga pelaku narkoba yang diamankan oleh Polres Binjai. Ketiga pelaku berinisial GP, N, dan AR.
"Untuk saat ini, barang (sabu-sabu 1 kg) didapatkan dari ES. Oleh karena itu, ES saat ini sedang menjalani proses kode etik dan patsus dengan hukuman terberat akan terkena PTDH (pemecatan)," ujarya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait sabu-sabu tersebut yang didapatkan oleh ES.
Pihaknya berkomitmen dalam memberantas narkoba, termasuk personel yang keterlibatan terhadap peredaran narkotika tersebut.
Polda Sumut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar dapat ditindak secara tegas dan tuntas.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba