Suhardiman
Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:01 WIB
Gedung Pemprov Sumut [wikipedia]
Baca 10 detik
  • BKAD Sumut menyatakan dana kas Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 sebesar Rp990 miliar tersimpan di Bank Sumut.
  • Pemprov Sumut telah meminta penjelasan BI terkait perbedaan data simpanan Rp3,1 triliun yang dirilis Menteri Keuangan.
  • BKAD Sumut menegaskan hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut dan akan menelusuri isu ini secara tuntas.

SuaraSumut.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menegaskan dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat Rp 990 miliar tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

"Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan," kata kepada wartawan, kemarin.

Pemprov Sumut, kata Timur, telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.

Isi surat meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp 3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya," ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.

"Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut," ungkapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Load More