Suhardiman
Jum'at, 07 November 2025 | 17:12 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Seorang Kepala Desa berinisial BM melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak di bawah umur. 
  • BM ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. 
  • Kasus bermula dari laporan pihak keluarga korban pada 3 Juli 2025.

Kontributor : M. Aribowo

Load More