- LPSK menerima 616 permohonan perlindungan dari Sumatera Utara sepanjang Januari-Oktober 2025.
- Kasus terbanyak berkaitan dengan pencucian uang dan kekerasan seksual terhadap anak.
- DPR mendukung penguatan LPSK agar perlindungan saksi dan korban menjangkau seluruh daerah.
SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 616 permohonan perlindungan dari Sumatera Utara sepanjang Januari-Oktober 2025.
Kasus terbanyak terkait pencucian uang (272 permohonan) dan kekerasan seksual terhadap anak (65 permohonan).
"Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan saksi dan korban mulai meningkat, namun masih perlu diperluas jangkauannya," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, kemarin.
Permohonan terbanyak datang dari Kota Medan dengan 175 kasus, diikuti Padang Lawas Utara 57 kasus dan Padang Lawas 46 kasus.
"Jumlah pemohonan perlindungan dari Sumut ini merupakan tertinggi keenam secara nasional," ujarnya.
Sri Suparyati menyebut LPSK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat agar setiap saksi dan korban tindak pidana berani bersuara agar merasa aman ketika melapor.
Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, menyebutkan bahwa sepanjang Januari-Oktober 2025 tercatat 12.041 permohonan perlindungan dari seluruh Indonesia.
"Masih terdapat kesenjangan besar antara banyaknya kasus tindak pidana dan jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami mekanisme perlindungan dan berani melapor," ucap Sriyana.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban.
DPR mendukung upaya penguatan kelembagaan LPSK, termasuk peningkatan kapasitas, anggaran, dan jaringan kerja sama di daerah.
"Perlindungan terhadap saksi dan korban adalah wujud nyata kehadiran negara. DPR bersama LPSK berkomitmen memastikan layanan perlindungan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan," kata Sugiat.
Tag
Berita Terkait
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup