- LPSK menerima 616 permohonan perlindungan dari Sumatera Utara sepanjang Januari-Oktober 2025.
- Kasus terbanyak berkaitan dengan pencucian uang dan kekerasan seksual terhadap anak.
- DPR mendukung penguatan LPSK agar perlindungan saksi dan korban menjangkau seluruh daerah.
SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 616 permohonan perlindungan dari Sumatera Utara sepanjang Januari-Oktober 2025.
Kasus terbanyak terkait pencucian uang (272 permohonan) dan kekerasan seksual terhadap anak (65 permohonan).
"Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan saksi dan korban mulai meningkat, namun masih perlu diperluas jangkauannya," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, kemarin.
Permohonan terbanyak datang dari Kota Medan dengan 175 kasus, diikuti Padang Lawas Utara 57 kasus dan Padang Lawas 46 kasus.
"Jumlah pemohonan perlindungan dari Sumut ini merupakan tertinggi keenam secara nasional," ujarnya.
Sri Suparyati menyebut LPSK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat agar setiap saksi dan korban tindak pidana berani bersuara agar merasa aman ketika melapor.
Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, menyebutkan bahwa sepanjang Januari-Oktober 2025 tercatat 12.041 permohonan perlindungan dari seluruh Indonesia.
"Masih terdapat kesenjangan besar antara banyaknya kasus tindak pidana dan jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami mekanisme perlindungan dan berani melapor," ucap Sriyana.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban.
DPR mendukung upaya penguatan kelembagaan LPSK, termasuk peningkatan kapasitas, anggaran, dan jaringan kerja sama di daerah.
"Perlindungan terhadap saksi dan korban adalah wujud nyata kehadiran negara. DPR bersama LPSK berkomitmen memastikan layanan perlindungan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan," kata Sugiat.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus