- Pengguna dapat mengklaim saldo dengan menekan tombol yang tersedia.
- Saldo masuk langsung jika kuota masih ada.
- Fitur ini viral karena prosesnya sangat sederhana.
SuaraSumut.id - Akhir pekan selalu menjadi momen yang dinantikan banyak orang untuk rehat sejenak dari rutinitas. Sebagian memilih bersantai di rumah, sementara yang lain memanfaatkan waktu untuk hangout bersama teman, belanja kecil-kecilan, atau berburu hiburan.
Menariknya, akhir pekan kali ini bisa terasa jauh lebih ceria karena ada peluang menambah saldo digital tanpa modal sepeser pun.
Aplikasi dompet digital DANA kembali menghadirkan program bagi-bagi hadiah melalui fitur populer mereka, yaitu DANA Kaget.
Program ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform karena menawarkan kesempatan memperoleh saldo gratis hingga Rp 399 ribu.
Jumlah ini cukup untuk menambah ongkos jalan-jalan, beli tiket film, atau menikmati kuliner favorit.
Apa Itu DANA Kaget?
Sebagian pengguna masih penasaran, "DANA Kaget itu apa sih?" Fitur ini sebenarnya merupakan salah satu inovasi dari DANA yang memungkinkan seseorang untuk membagikan saldo digital melalui sebuah tautan khusus.
Di balik link tersebut terdapat “donatur” yang secara sukarela menyalurkan sejumlah saldo untuk dibagikan kepada publik atau kelompok tertentu.
Untuk menerima saldo, pengguna hanya perlu satu hal, yiatu gerak cepat. Jika kuota masih tersedia, saldo langsung masuk ke akun dan dapat dipakai untuk berbagai transaksi, mulai dari belanja online, bayar tagihan, hingga sekadar jajan.
Panduan Lengkap Cara Klaim DANA Kaget
Bagi yang belum terbiasa menggunakan fitur ini, proses klaimnya sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya, sesuai prosedur yang dijelaskan dalam artikel aslinya:
Pastiin Punya Aplikasi DANA
Unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store.
Daftar dan Verifikasi Akun
Akun terverifikasi memastikan fitur, termasuk menerima DANA Kaget, dapat digunakan tanpa kendala.
Berita Terkait
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026 di Sektor Dana Pensiun
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Wamen PANRB: RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital
-
Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat
-
Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang