- Polisi belum memberi kepastian soal kabar penangkapan pelaku pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu.
- Korban berharap polisi mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus pembakaran.
- Kebakaran cepat dipadamkan dan terjadi saat Khamozaro menangani perkara korupsi besar di Sumatera Utara.
SuaraSumut.id - Beredar kabar yang menyebutkan pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, meminta menanyakan hal itu ke Polrestabes Medan.
"Tanya ke Polrestabes langsung saja," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak tidak membantah dan tidak membenarkan soal kabar penangkapan itu.
Calvijn mengaku akan menyampaikan perkembangan kasus kebakaran itu sore ini. Sementara itu, kabar penangkapan ini telah didengar oleh korban yakni Khamozaru Waruwu.
Ia berharap polisi mendalami kasus pembakaran ini termasuk adanya keterlibatan karena korban menangani perkara dugaan korupsi Topan Ginting.
"Perlu didalami dengan modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual," ujar Khamozaru.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, Selasa 4 November 2025.
Peristiwa ini menghanguskan bagian kamar rumah Khamözaro Waruwu yang berada di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Api pertama kali muncul pada Selasa siang sekitar pukul 10.41 WIB dan dengan cepat merembet ke bagian rumah terutama di bagian kamar.
Penghuni rumah yang mendapat informasi adanya kebakaran ini seketika melapor ke pihak berwajib untuk meminta bantuan amuk si jago merah.
Petugas Disdamkarmat Medan yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi. Tak sampai 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Diketahui, Khamozaro Waruwu adalah ketua majelis hakim dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun pada tahun 2025. Kasus korupsi ini juga menyeret Topan Ginting.
Dalam persidangan ini di Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu memimpin proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan pergeseran anggaran APBD 2024 serta aliran uang suap ke sejumlah pejabat Dinas PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.
Khamozaro Waruwu secara tegas meminta keterangan saksi-saksi dan menyoroti peran pejabat termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Terpopuler: Profil Hakim Khamozaro Waruwu hingga Ide Outfit Hari Pahlawan untuk di Kantor
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus