- Pemerintah menetapkan 25 Desember sebagai Libur Nasional dan 26 Desember sebagai Cuti Bersama.
- Penetapan jadwal libur ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
- Gabungan hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menghasilkan total 12 hari libur.
SuaraSumut.id - Desember 2025 menjadi salah satu bulan yang paling ditunggu bagi banyak orang. Selain identik dengan suasana Natal dan pergantian tahun, bulan ini juga menghadirkan rangkaian hari libur yang memungkinkan waktu istirahat lebih panjang.
Pemerintah telah menetapkan satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang digabungkan dengan akhir pekan, sehingga menghasilkan total libur mencapai 12 hari sepanjang Desember 2025.
Penetapan jadwal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diterbitkan sebelumnya.
Informasi mengenai tanggal merah ini sangat penting bagi masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan, menyiapkan agenda keluarga, atau sekadar menikmati waktu istirahat menjelang pergantian tahun.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025
Pemerintah menetapkan dua tanggal penting pada bulan Desember 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Selain hari libur nasional dan cuti bersama, juga terdapat libur akhir pekan atau long weekend. Berikut daftar lengkapnya:
- Sabtu, 6 Desember 2025
- Minggu, 7 Desember 2025
- Sabtu, 13 Desember 2025
- Minggu, 14 Desember 2025
- Sabtu, 20 Desember 2025
- Minggu, 21 Desember 2025
- Sabtu, 27 Desember 2025
- Minggu, 28 Desember 2025
Jika digabungkan seluruh tanggal merah, total libur yang dapat dinikmati pada Desember 2025 mencapai 12 hari, menjadikannya salah satu bulan paling panjang masa liburnya sepanjang tahun.
Berita Terkait
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru