- Pemerintah menetapkan 25 Desember sebagai Libur Nasional dan 26 Desember sebagai Cuti Bersama.
- Penetapan jadwal libur ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
- Gabungan hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menghasilkan total 12 hari libur.
SuaraSumut.id - Desember 2025 menjadi salah satu bulan yang paling ditunggu bagi banyak orang. Selain identik dengan suasana Natal dan pergantian tahun, bulan ini juga menghadirkan rangkaian hari libur yang memungkinkan waktu istirahat lebih panjang.
Pemerintah telah menetapkan satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang digabungkan dengan akhir pekan, sehingga menghasilkan total libur mencapai 12 hari sepanjang Desember 2025.
Penetapan jadwal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diterbitkan sebelumnya.
Informasi mengenai tanggal merah ini sangat penting bagi masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan, menyiapkan agenda keluarga, atau sekadar menikmati waktu istirahat menjelang pergantian tahun.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025
Pemerintah menetapkan dua tanggal penting pada bulan Desember 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Selain hari libur nasional dan cuti bersama, juga terdapat libur akhir pekan atau long weekend. Berikut daftar lengkapnya:
- Sabtu, 6 Desember 2025
- Minggu, 7 Desember 2025
- Sabtu, 13 Desember 2025
- Minggu, 14 Desember 2025
- Sabtu, 20 Desember 2025
- Minggu, 21 Desember 2025
- Sabtu, 27 Desember 2025
- Minggu, 28 Desember 2025
Jika digabungkan seluruh tanggal merah, total libur yang dapat dinikmati pada Desember 2025 mencapai 12 hari, menjadikannya salah satu bulan paling panjang masa liburnya sepanjang tahun.
Berita Terkait
-
Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
Apakah 2 Januari Cuti Bersama? Cek Dulu Daftar Tanggal Merah Sepanjang 2026
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
-
Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 Desember 2025, Ada Paket Hadiah Natal Pemain 106-112 dan Gems
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
TNI Hadirkan Layanan Cukur Rambut Gratis untuk Anak Korban Bencana di Tapanuli Utara
-
Kisah Dua Mahasiswa Ikut Bangun Huntara di Aceh Tamiang
-
Pilihan Motor Matic untuk Wanita Modern: Praktis, dan Siap Menemani Aktivitas Harian
-
8 Motor Matic untuk Aktivitas Harian, Nyaman dan Irit di Perkotaan
-
Traveling Makin Hemat dan Aman: Daftar Kartu Kredit yang Kerap Ada Promo Perjalanan