- Disdukcapil Kota Medan mengadakan layanan keliling dokumen kependudukan akibat dampak banjir.
- Layanan keliling berlangsung dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan berbeda.
- Pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya.
SuaraSumut.id - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan menyebabkan banyak warga kehilangan maupun mengalami kerusakan pada dokumen kependudukan.
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pun membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.
Lokasi pelayanan keliling dimulai dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan, yaitu Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Johor.
"Hai sobat Disdukcapil, untuk membantu Warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pasca banjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu, mulai tanggal 01-04 Desember 2025 pelayanan keliling hadir di Kantor Camat Medan Deli, Kantor Lurah Terjun dan Kantor Lurah Kwala Bekala," tulis dalam unggahan akun Instagram @disdukcapil.medan, dilihat Selasa 2 Desember 2025.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan ataupun konsultasi terkait prosedur pengurusan dokumen melalui WhatsApp pengaduan Disdukcapil di 0823-6208-6980.
"Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak di pungut biaya (Gratis)," tulisnya.
Lokasi dan Jadwal Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan
Tanggal 1-2 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Camat Medan Deli
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
- Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
Kartu Identitas Anak
Tanggal 2-3 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Medan Marelan
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan
14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen - Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
Kartu Identitas Anak
Tanggal 3-4 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
- Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak
Tag
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi