- Disdukcapil Kota Medan mengadakan layanan keliling dokumen kependudukan akibat dampak banjir.
- Layanan keliling berlangsung dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan berbeda.
- Pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya.
SuaraSumut.id - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan menyebabkan banyak warga kehilangan maupun mengalami kerusakan pada dokumen kependudukan.
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pun membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.
Lokasi pelayanan keliling dimulai dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan, yaitu Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Johor.
"Hai sobat Disdukcapil, untuk membantu Warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pasca banjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu, mulai tanggal 01-04 Desember 2025 pelayanan keliling hadir di Kantor Camat Medan Deli, Kantor Lurah Terjun dan Kantor Lurah Kwala Bekala," tulis dalam unggahan akun Instagram @disdukcapil.medan, dilihat Selasa 2 Desember 2025.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan ataupun konsultasi terkait prosedur pengurusan dokumen melalui WhatsApp pengaduan Disdukcapil di 0823-6208-6980.
"Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak di pungut biaya (Gratis)," tulisnya.
Lokasi dan Jadwal Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan
Tanggal 1-2 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Camat Medan Deli
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
- Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
Kartu Identitas Anak
Tanggal 2-3 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Medan Marelan
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan
14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen - Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
Kartu Identitas Anak
Tanggal 3-4 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
- Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak
Tag
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya