- Disdukcapil Kota Medan mengadakan layanan keliling dokumen kependudukan akibat dampak banjir.
- Layanan keliling berlangsung dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan berbeda.
- Pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya.
SuaraSumut.id - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan menyebabkan banyak warga kehilangan maupun mengalami kerusakan pada dokumen kependudukan.
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pun membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.
Lokasi pelayanan keliling dimulai dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan, yaitu Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Johor.
"Hai sobat Disdukcapil, untuk membantu Warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pasca banjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu, mulai tanggal 01-04 Desember 2025 pelayanan keliling hadir di Kantor Camat Medan Deli, Kantor Lurah Terjun dan Kantor Lurah Kwala Bekala," tulis dalam unggahan akun Instagram @disdukcapil.medan, dilihat Selasa 2 Desember 2025.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan ataupun konsultasi terkait prosedur pengurusan dokumen melalui WhatsApp pengaduan Disdukcapil di 0823-6208-6980.
"Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak di pungut biaya (Gratis)," tulisnya.
Lokasi dan Jadwal Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan
Tanggal 1-2 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Camat Medan Deli
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
- Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
Kartu Identitas Anak
Tanggal 2-3 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Medan Marelan
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan
14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen - Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
Kartu Identitas Anak
Tanggal 3-4 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
- Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak
Tag
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28 Miliar di Aek Nabara Ditangkap
-
BRImo Hadirkan Fitur Beli Obat, Praktis dengan Layanan Antar ke Rumah
-
Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI
-
Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas