- Disdukcapil Kota Medan mengadakan layanan keliling dokumen kependudukan akibat dampak banjir.
- Layanan keliling berlangsung dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan berbeda.
- Pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya.
SuaraSumut.id - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan menyebabkan banyak warga kehilangan maupun mengalami kerusakan pada dokumen kependudukan.
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pun membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.
Lokasi pelayanan keliling dimulai dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan, yaitu Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Johor.
"Hai sobat Disdukcapil, untuk membantu Warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pasca banjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu, mulai tanggal 01-04 Desember 2025 pelayanan keliling hadir di Kantor Camat Medan Deli, Kantor Lurah Terjun dan Kantor Lurah Kwala Bekala," tulis dalam unggahan akun Instagram @disdukcapil.medan, dilihat Selasa 2 Desember 2025.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan ataupun konsultasi terkait prosedur pengurusan dokumen melalui WhatsApp pengaduan Disdukcapil di 0823-6208-6980.
"Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak di pungut biaya (Gratis)," tulisnya.
Lokasi dan Jadwal Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan
Tanggal 1-2 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Camat Medan Deli
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
- Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
Kartu Identitas Anak
Tanggal 2-3 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Medan Marelan
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan
14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen - Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
Kartu Identitas Anak
Tanggal 3-4 Desember 2025
- Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala
- Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
- Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak
Tag
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas