- Polisi mengungkap penimbunan BBM pascabanjir di Medan yang melibatkan dua operator SPBU dan dua pembeli.
- Aksi penyalahgunaan terjadi di SPBU Percut Seituan dan Sei Kera Hilir dengan bantuan barcode palsu.
- Dua operator dan dua pembeli ditangkap; operator mendapat keuntungan Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per jeriken.
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat langka pascabanjir di Medan, Sumatera Utara.
Aksi tersebut dilakukan oleh pembeli dengan bersekongkol dengan dua operator SPBU. Para pelaku beraksi di dua lokasi, yaitu SPBU di Kecamatan Percut Seituan dan SPBU di Sei Kera Hilir.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua operator SPBU berinisial MHN (56) dan AH (18). Selain itu, petugas juga menangkap dua pembeli berinisial F (47) dan SY (43).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, pelaku SY (43) membeli menggunakan becak bermotor (betor) tanpa memiliki barcode. Pembeli mendapatkan barcode dari operator yang juga ikut diamankan.
"Setiap jerikennya operator mendapatkan keuntungan Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu," katanya, Selasa 9 Desember 2025.
Sementara F membeli BBM menggunakan mobil untuk mengangkut jeriken-jeriken. Total pertalite yang disita dari F (47) sebanyak 133 liter.
" F mendapat barcode dari operator yang sebelumnya telah menyimpan barcode orang lain dengan menggunakan Electronic Data Capture (EDC)," ujar Bayu.
Usai menangkap para pelaku, petugas langsung memboyongnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Polisi menghimbau pada masyarakat dan para pelaku usaha dilarang keras menimbun BBM bersubsidi.
"Bagi setiap penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi akan ditindak tegas," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran