- Banjir bandang merusak sekitar 2.100 hektare lahan sawah yang sudah ditanami di sepuluh kecamatan Aceh Barat.
- Sebanyak 1.700 hektare sawah mengalami gagal tanam dan membutuhkan penanaman ulang padi segera oleh petani setempat.
- Pemerintah Aceh Barat telah meminta bantuan benih padi dari Kementerian Pertanian untuk menutupi kebutuhan 43 ribu ton lebih.
SuaraSumut.id - Sekitar 2.100 hektare lahan sawah yang telah ditanami petani tersebar di 10 kecamatan di Aceh Barat, rusak akibat diterjang banjir bandang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat, Safrizal, melansir Antara, Selasa 9 Desember 2025.
"Dari total 2.500 hektare lahan sawah yang telah ditanami pada musim rendengan 2025 ini, sekitar 2.100 hektare sawah terdampak banjir bandang di Aceh Barat," katanya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.700 hektare lahan sawah harus ditanami ulang oleh petani karena telah mengalami gagal tanam.
Sebaran lahan sawah yang terendam, yaitu di Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Sungai Mas, Kecamatan Woyla Timur, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Woyla, Kecamatan Arongan Lambalek.
Kemudian Kecamatan Samatiga, Kecamatan Meureubo, Kecamatan Kaway XVI, serta Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Usia tanaman padi yang rusak akibat terjangan banjir bandang tersebut memiliki usia tanam sekitar 7-20 hari usia tanam.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah melaporkan kerugian tersebut kepada pemerintah pusat dengan harapan dapat disalurkan bantuan benih padi.
"Sudah ada sinyal untuk dibantu oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia," jelasnya.
Total bantuan benih padi yang saat ini dibutuhkan oleh petani di Aceh Barat mencapai 43 ribu ton lebih, guna menanam padi di areal sekitar 1.700 hektare yang rusak akibat gagal tanam karena banjir bandang.
Berita Terkait
-
Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa