Suhardiman
Kamis, 18 Desember 2025 | 11:46 WIB
Tol Sinaksak. Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Diskon tarif tol 20% berlaku pada ruas Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak selama periode Nataru 2025/2026.
  • Kebijakan ini resmi berlaku pada 22-23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025 untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas.
  • Potongan tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan (I hingga V) yang melakukan perjalanan menerus antar gerbang tol terkait.

SuaraSumut.id - Menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, diskon tarif 20 persen berlaku di ruas tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak.

Diskon berlaku mulai 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dan 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan kebijakan diambil untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas di momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan serta meminimalkan biaya perjalanan masyarakat, sesuai yang diumumkan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti melalui rapat kerja bersama Komisi V DPR RI yang digelar pekan lalu

"Berdasarkan persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) potongan tarif tol 20 persen itu berlaku untuk seluruh golongan I hingga V perjalanan menerus," katanya melansir Antara, Kamis 18 Desember 2025.

Potongan tarif perjalanan menurus tersebut yakni Gerbang Tol Pangkalan Brandan menuju Gerbang Tol Sinaksak maupun arah sebaliknya dan pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Kisaran menuju Gerbang Tol Sinaksak maupun arah sebaliknya.

Rincian Tarif Tol Usai Diskon

Periode 22 Desember pukul 00.00 WIB-23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

  • Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp195.650
  • Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp 295.200
  • Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp395.100

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

  • Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp130.000
  • Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000
  • Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

  • Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp198.400
  • Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp299.300
  • Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp400.600

Periode 31 Desember 2025 pukul 00.00-24.00 WIB

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

  • Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp198.400
  • Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp 299.300
  • Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp 400.600

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

  • Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp130.000
  • Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp195.000
  • Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp260.000

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

Load More