- Seorang pria berinisial AS (53) membunuh adik iparnya, Prawoto, menggunakan kapak di Langkat, Sumatera Utara.
- Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, di teras rumah kakak korban dan pelaku telah ditangkap.
- Motif pembunuhan diduga kuat dipicu perselisihan pribadi antara pelaku dan mantan istrinya mengenai pembagian harta bersama.
SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AS (53) membunuh adik iparnya menggunakan kapak. Saat ini AS telah diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Senin 22 Desember 2025. Adapun korban bernama Prawoto
"AS merupakan mantan abang ipar korban," kata Kapolsek Padang Tualang Iptu Bayu Mahardika, melansir Antara, Selasa 23 Desember 2025.
Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa itu. Petugas lalu menuju lokasi dan menemukan korban tergeletak dalam kondisi meninggal dunia di teras rumah kakak kandung korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat pada pada leher akibat senjata tajam.
Saat dilakukan upaya penangkapan, AS sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun berkat kesigapan personel, AS dapat ditangkap.
Dari kasus ini petugas menyita barang bukti kapak, parang, dan egrek, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan satu unit sepeda motor.
Motif kejadian diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara pelaku dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama.
Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi. Sedangkan AS bersama barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang.
Berita Terkait
-
Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan