- Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah mulai tahun 2026 mendatang.
- Pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumut, khawatir kebijakan ini akan menurunkan omzet dan mematikan usaha mereka.
- Kekhawatiran muncul karena pelanggan dinilai akan semakin enggan membeli kartu SIM di konter akibat proses yang dianggap rumit.
"Sekarang yang registrasi sendiri saja, kadang orang lebih memilih beli voucher karena ribet katanya," ujar Tiwi.
Menurutnya, ke depan kecenderungan pelanggan untuk beralih ke pembelian voucher akan semakin besar, terutama jika aturan baru seperti pengenalan wajah atau face recognition benar-benar diterapkan.
"Ke depannya pasti dia lebih memilih untuk beli voucher-voucher gitu ya. Apalagi untuk pengenalan wajah kan, mungkin jauh lebih ribet. Ya sudah, dia nggak mau pasti,” katanya.
Tiwi menilai kebijakan itu berpotensi semakin menekan penjualan kartu SIM di konter pulsa. Sementara penghasilan pekerja konter sangat bergantung pada penjualan harian.
Ia berharap ada solusi yang lebih sederhana agar masyarakat tetap nyaman membeli kartu SIM melalui konter pulsa.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Eks Menhub Budi Karya Hadir Online Jadi Saksi Korupsi KAI Medan
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif