- Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah mulai tahun 2026 mendatang.
- Pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumut, khawatir kebijakan ini akan menurunkan omzet dan mematikan usaha mereka.
- Kekhawatiran muncul karena pelanggan dinilai akan semakin enggan membeli kartu SIM di konter akibat proses yang dianggap rumit.
SuaraSumut.id - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition mulai 2026.
Rencana tersebut mulai menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka menilai kebijakan itu berpotensi semakin menurunkan omzet, bahkan mematikan usaha kecil yang sudah terdampak kebijakan sebelumnya.
Devi, seorang pengusaha konter pulsa di Kota Medan, mengatakan, sebelum aturan face recognition diberlakukan, penjualan di konter pulsa sudah mengalami penurunan drastis akibat berbagai regulasi yang membatasi penjualan kartu SIM.
"Sudah (mengetahui aturan face recognition)," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 30 Desember 2025.
"Apalagi dengan aturan lain seperti (menjual) kuota 3 GB tidak boleh lebih, ini sudah sangat berdampak buat pedagang konter," sambungnya.
Dirinya menilai kebijakan tersebut membuat pelanggan semakin enggan membeli kartu SIM di konter pulsa.
Menurut Devi yang memiliki sejumlah konter pulsa di Medan ini, masyarakat cenderung memilih langsung ke gerai resmi operator, karena nantinya proses pembelian di konter dinilai semakin rumit.
"Iya (membuat pelanggan enggan membeli). Pasti (ke gerai resmi), bahkan bisa mematikan usaha ponsel atau konter pulsa," ujarnya.
Kondisi ini telah menyebabkan banyak konter pulsa terpaksa menutup usahanya secara permanen karena tidak mampu bertahan dengan penurunan penjualan yang terus terjadi.
"Mereka (konter pulsa) bisa tutup permanen,” ucapnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang setiap kebijakan yang akan diterapkan, khususnya yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
"Harapan saya buat pemerintah tolong dikaji ulang sebelum peraturan dibuat. Dampaknya sangat besar. Saya sangat berharap agar pemerintah punya solusi yang lebih baik lagi," jelasnya.
"Tidak membuat omzet dan penjualan menurun drastis seperti saat ini. Bahkan sudah banyak konter yang tutup permanen akibat kebijakan yang sudah diberlakukan saat ini," sambung Devi.
Hal senada juga disampaikan Tiwi, pekerja konter pulsa di Kota Medan. Ia mengaku saat ini pelanggan cenderung menghindari pembelian kartu SIM baru karena proses registrasi yang dinilai ribet.
Berita Terkait
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan