- Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah mulai tahun 2026 mendatang.
- Pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumut, khawatir kebijakan ini akan menurunkan omzet dan mematikan usaha mereka.
- Kekhawatiran muncul karena pelanggan dinilai akan semakin enggan membeli kartu SIM di konter akibat proses yang dianggap rumit.
SuaraSumut.id - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition mulai 2026.
Rencana tersebut mulai menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka menilai kebijakan itu berpotensi semakin menurunkan omzet, bahkan mematikan usaha kecil yang sudah terdampak kebijakan sebelumnya.
Devi, seorang pengusaha konter pulsa di Kota Medan, mengatakan, sebelum aturan face recognition diberlakukan, penjualan di konter pulsa sudah mengalami penurunan drastis akibat berbagai regulasi yang membatasi penjualan kartu SIM.
"Sudah (mengetahui aturan face recognition)," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 30 Desember 2025.
"Apalagi dengan aturan lain seperti (menjual) kuota 3 GB tidak boleh lebih, ini sudah sangat berdampak buat pedagang konter," sambungnya.
Dirinya menilai kebijakan tersebut membuat pelanggan semakin enggan membeli kartu SIM di konter pulsa.
Menurut Devi yang memiliki sejumlah konter pulsa di Medan ini, masyarakat cenderung memilih langsung ke gerai resmi operator, karena nantinya proses pembelian di konter dinilai semakin rumit.
"Iya (membuat pelanggan enggan membeli). Pasti (ke gerai resmi), bahkan bisa mematikan usaha ponsel atau konter pulsa," ujarnya.
Kondisi ini telah menyebabkan banyak konter pulsa terpaksa menutup usahanya secara permanen karena tidak mampu bertahan dengan penurunan penjualan yang terus terjadi.
"Mereka (konter pulsa) bisa tutup permanen,” ucapnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang setiap kebijakan yang akan diterapkan, khususnya yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
"Harapan saya buat pemerintah tolong dikaji ulang sebelum peraturan dibuat. Dampaknya sangat besar. Saya sangat berharap agar pemerintah punya solusi yang lebih baik lagi," jelasnya.
"Tidak membuat omzet dan penjualan menurun drastis seperti saat ini. Bahkan sudah banyak konter yang tutup permanen akibat kebijakan yang sudah diberlakukan saat ini," sambung Devi.
Hal senada juga disampaikan Tiwi, pekerja konter pulsa di Kota Medan. Ia mengaku saat ini pelanggan cenderung menghindari pembelian kartu SIM baru karena proses registrasi yang dinilai ribet.
Berita Terkait
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi