- Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah mulai tahun 2026 mendatang.
- Pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumut, khawatir kebijakan ini akan menurunkan omzet dan mematikan usaha mereka.
- Kekhawatiran muncul karena pelanggan dinilai akan semakin enggan membeli kartu SIM di konter akibat proses yang dianggap rumit.
SuaraSumut.id - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition mulai 2026.
Rencana tersebut mulai menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka menilai kebijakan itu berpotensi semakin menurunkan omzet, bahkan mematikan usaha kecil yang sudah terdampak kebijakan sebelumnya.
Devi, seorang pengusaha konter pulsa di Kota Medan, mengatakan, sebelum aturan face recognition diberlakukan, penjualan di konter pulsa sudah mengalami penurunan drastis akibat berbagai regulasi yang membatasi penjualan kartu SIM.
"Sudah (mengetahui aturan face recognition)," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 30 Desember 2025.
"Apalagi dengan aturan lain seperti (menjual) kuota 3 GB tidak boleh lebih, ini sudah sangat berdampak buat pedagang konter," sambungnya.
Dirinya menilai kebijakan tersebut membuat pelanggan semakin enggan membeli kartu SIM di konter pulsa.
Menurut Devi yang memiliki sejumlah konter pulsa di Medan ini, masyarakat cenderung memilih langsung ke gerai resmi operator, karena nantinya proses pembelian di konter dinilai semakin rumit.
"Iya (membuat pelanggan enggan membeli). Pasti (ke gerai resmi), bahkan bisa mematikan usaha ponsel atau konter pulsa," ujarnya.
Kondisi ini telah menyebabkan banyak konter pulsa terpaksa menutup usahanya secara permanen karena tidak mampu bertahan dengan penurunan penjualan yang terus terjadi.
"Mereka (konter pulsa) bisa tutup permanen,” ucapnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang setiap kebijakan yang akan diterapkan, khususnya yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
"Harapan saya buat pemerintah tolong dikaji ulang sebelum peraturan dibuat. Dampaknya sangat besar. Saya sangat berharap agar pemerintah punya solusi yang lebih baik lagi," jelasnya.
"Tidak membuat omzet dan penjualan menurun drastis seperti saat ini. Bahkan sudah banyak konter yang tutup permanen akibat kebijakan yang sudah diberlakukan saat ini," sambung Devi.
Hal senada juga disampaikan Tiwi, pekerja konter pulsa di Kota Medan. Ia mengaku saat ini pelanggan cenderung menghindari pembelian kartu SIM baru karena proses registrasi yang dinilai ribet.
"Sekarang yang registrasi sendiri saja, kadang orang lebih memilih beli voucher karena ribet katanya," ujar Tiwi.
Menurutnya, ke depan kecenderungan pelanggan untuk beralih ke pembelian voucher akan semakin besar, terutama jika aturan baru seperti pengenalan wajah atau face recognition benar-benar diterapkan.
"Ke depannya pasti dia lebih memilih untuk beli voucher-voucher gitu ya. Apalagi untuk pengenalan wajah kan, mungkin jauh lebih ribet. Ya sudah, dia nggak mau pasti,” katanya.
Tiwi menilai kebijakan itu berpotensi semakin menekan penjualan kartu SIM di konter pulsa. Sementara penghasilan pekerja konter sangat bergantung pada penjualan harian.
Ia berharap ada solusi yang lebih sederhana agar masyarakat tetap nyaman membeli kartu SIM melalui konter pulsa.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Belum Terbendung, LavAni Kembali Raih Kemenangan atas Medan Falcons
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
58 Huntara Bener Meriah Ditempati Korban Bencana, Total Bangunan 914 Unit
-
Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa, Hadiah Minimal Rp 10 Miliar!
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak