- Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah mulai tahun 2026 mendatang.
- Pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumut, khawatir kebijakan ini akan menurunkan omzet dan mematikan usaha mereka.
- Kekhawatiran muncul karena pelanggan dinilai akan semakin enggan membeli kartu SIM di konter akibat proses yang dianggap rumit.
SuaraSumut.id - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition mulai 2026.
Rencana tersebut mulai menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka menilai kebijakan itu berpotensi semakin menurunkan omzet, bahkan mematikan usaha kecil yang sudah terdampak kebijakan sebelumnya.
Devi, seorang pengusaha konter pulsa di Kota Medan, mengatakan, sebelum aturan face recognition diberlakukan, penjualan di konter pulsa sudah mengalami penurunan drastis akibat berbagai regulasi yang membatasi penjualan kartu SIM.
"Sudah (mengetahui aturan face recognition)," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 30 Desember 2025.
"Apalagi dengan aturan lain seperti (menjual) kuota 3 GB tidak boleh lebih, ini sudah sangat berdampak buat pedagang konter," sambungnya.
Dirinya menilai kebijakan tersebut membuat pelanggan semakin enggan membeli kartu SIM di konter pulsa.
Menurut Devi yang memiliki sejumlah konter pulsa di Medan ini, masyarakat cenderung memilih langsung ke gerai resmi operator, karena nantinya proses pembelian di konter dinilai semakin rumit.
"Iya (membuat pelanggan enggan membeli). Pasti (ke gerai resmi), bahkan bisa mematikan usaha ponsel atau konter pulsa," ujarnya.
Kondisi ini telah menyebabkan banyak konter pulsa terpaksa menutup usahanya secara permanen karena tidak mampu bertahan dengan penurunan penjualan yang terus terjadi.
"Mereka (konter pulsa) bisa tutup permanen,” ucapnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang setiap kebijakan yang akan diterapkan, khususnya yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
"Harapan saya buat pemerintah tolong dikaji ulang sebelum peraturan dibuat. Dampaknya sangat besar. Saya sangat berharap agar pemerintah punya solusi yang lebih baik lagi," jelasnya.
"Tidak membuat omzet dan penjualan menurun drastis seperti saat ini. Bahkan sudah banyak konter yang tutup permanen akibat kebijakan yang sudah diberlakukan saat ini," sambung Devi.
Hal senada juga disampaikan Tiwi, pekerja konter pulsa di Kota Medan. Ia mengaku saat ini pelanggan cenderung menghindari pembelian kartu SIM baru karena proses registrasi yang dinilai ribet.
Berita Terkait
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini
-
Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026