Ilustrasi kecelakaan. [Ist]
Baca 10 detik
- Kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Tebing Tinggi pada 21 Januari 2026, melibatkan KA Sri Bilah Utama dan mobil Toyota Avanza.
- Insiden ini mengakibatkan sembilan orang penumpang mobil meninggal dunia, termasuk pengemudi, akibat tertemper lokomotif.
- Mobil terseret 300 meter, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan meskipun warga sempat memperingatkan korban.
Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, guna menghindari kejadian serupa.
Berita Terkait
-
KAI Andalkan CRM dan Voice of Customer, Penumpang Tembus 503,5 Juta
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Wisman Pengguna Kereta Api Capai 308.874 Orang pada Semester I 2026
-
Solidaritas di Balik Peron: Cerita Unik dan Sisi Humanis Menjadi Anak Kereta
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli