- LPS mempertahankan suku bunga penjaminan rupiah di bank umum, valas, dan BPR hingga 31 Mei 2026.
- Tingkat penjaminan ditetapkan: rupiah bank umum 3,5%, valas bank umum 2%, dan BPR 6%.
- Keputusan ini didasarkan pada tren penurunan suku bunga pasar dan likuiditas perbankan yang memadai.
SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan rupiah di Bank Umum serta rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selain itu, LPS juga mempertahankan suku bunga valuta asing (valas) di bank umum.
Tingkat bunga penjaminan di bank umum untuk rupiah yaitu 3,5 persen dan untuk valuta asing (valas) 2 persen. Sementara tingkat bunga penjaminan yang berlaku di BPR sebesar 6 persen.
"Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum, valas dan BPR. Tingkat bunga penjaminan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba, dalam konfrensi pers, Kamis, 22 Januari 2026.
Keputuasan diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai.
Kemudian, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional.
"Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah," katanya.
Berita Terkait
-
Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat
-
Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD