- LPS mempertahankan suku bunga penjaminan rupiah di bank umum, valas, dan BPR hingga 31 Mei 2026.
- Tingkat penjaminan ditetapkan: rupiah bank umum 3,5%, valas bank umum 2%, dan BPR 6%.
- Keputusan ini didasarkan pada tren penurunan suku bunga pasar dan likuiditas perbankan yang memadai.
SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan rupiah di Bank Umum serta rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selain itu, LPS juga mempertahankan suku bunga valuta asing (valas) di bank umum.
Tingkat bunga penjaminan di bank umum untuk rupiah yaitu 3,5 persen dan untuk valuta asing (valas) 2 persen. Sementara tingkat bunga penjaminan yang berlaku di BPR sebesar 6 persen.
"Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum, valas dan BPR. Tingkat bunga penjaminan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba, dalam konfrensi pers, Kamis, 22 Januari 2026.
Keputuasan diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai.
Kemudian, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional.
"Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah," katanya.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan