- LPS telah melikuidasi 1 bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS, serta melakukan penempatan modal dan konversi modal cepat.
- Rata-rata waktu pembayaran klaim nasabah penyimpan kini dipercepat menjadi lima hari kerja sejak pencabutan izin usaha.
- Total aset LPS tahun 2025 mencapai Rp276,2 triliun, dengan program strategis 2026 termasuk penjaminan polis tahun 2027.
SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga saat ini telah melikuidasi 1 bank umum, 130 BPR dan 16 BPRS, serta melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR. Setiap likuidasi bank dilakukan oleh LPS dengan cepat dan efektif.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
"LPS telah melakukan resolusi bank dengan cara likuidasi pada 1 bank umum, 130 BPR dan 16 BPRS," katanya.
Farid mengatakan bahwa pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja.
"Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja," ujarnya.
Farid menambahkan, total aset LPS di tahun 2025 meningkat 13,6 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp276,2 triliun (unaudited).
LPS juga membukukan surplus pada tahun 2025 sebesar Rp33,8 triliun, naik 13,8 persen dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, Cadangan Penjaminan LPS meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.
LPS juga memaparkan program-program strategis di tahun 2026, seperti akselerasi persiapan program penjaminan polis agar dapat diimplementasikan pada tahun 2027, program IT BPR.
Selain itu, berbagai program peningkatan literasi keuangan dan penjaminan yang menyasar pada penurunan jumlah masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rekening bank (unbanked), yang akan dilaksanakan secara inklusif, intensif, dan kolaboratif bersama lembaga-lembaga anggota KSSK lainnya, lembaga/Kementerian terkait, dan pelaku industri keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menegaskan bahwa di tahun 2026 merupakan the Great Leap bagi LPS.
"Kami akan menggunakan segenap sumber daya LPS untuk menjadi lembaga resolusi yang terdepan dan terpercaya di kawasan regional dalam melaksanakan penjaminan serta resolusi bank dan perusahaan asuransi guna turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tukasnya.
Berita Terkait
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya
-
LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak
-
Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September
-
Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen
-
13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya