- Partai Golkar Sumatera Utara menjadwalkan Musyawarah Daerah (Musda) XI akan dilaksanakan di Medan pada periode 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
- Penetapan jadwal resmi ini bersumber dari Surat Keputusan DPP Partai Golkar bernomor B-930/DPP/Golkar/1/2026, tanggal 21 Januari 2026.
- Dokumen persetujuan jadwal tersebut ditandatangani oleh pejabat DPP Golkar yaitu Kahar Muzakir dan Muhammad Sarmuji.
SuaraSumut.id - Partai Golongan Karya Provinsi Sumatera Utara (Golkar Sumut) menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI berlangsung di Medan pada 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
Jadwal tersebut telah ditetapkan dan disampaikan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
"Jadwal Musda XI Golkar Sumut sudah disampaikan," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution, melansir Antara, Jumat, 23 Januari 2026.
Rahmat mengatakan bahwa jadwal Musda XI DPD I Golkar Sumut mengacu pada Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor B-930/DPP/Golkar/1/2026 tertanggal 21 Januari 2026.
Surat keputusan ditujukan kepada Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir serta Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Selain itu, surat persetujuan jadwal Musda XI Golkar Sumut juga ditembuskan kepada Ketua Umum, Bendahara Umum, serta Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?
-
Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol
-
Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen
-
Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar
-
Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina