- Hingga 22 Januari 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang memproses likuidasi untuk 18 BPR dan BPRS.
- LPS berhasil melikuidasi 131 BPR/BPRS dan satu bank umum hingga akhir Desember 2025 secara efektif.
- Rata-rata waktu pembayaran klaim pertama LPS kepada nasabah kini hanya lima hari kerja sejak pencabutan izin usaha.
SuaraSumut.id - Hingga 22 Januari 2026, terdapat 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam proses likuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Sampai hari ini, terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, dalam konferensi persnya, Kamis, 22 Januari 2026.
Hingga akhir Desember 2025, LPS telah melikuidasi satu bank umum, 130 BPR dan 16 BPRS, serta melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR. Setiap likuidasi bank dilakukan oleh LPS dengan cepat dan efektif.
"Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja. Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja," ujarnya.
Farid menambahkan, total aset LPS di tahun 2025 meningkat 13,6 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp276,2 triliun (unaudited).
LPS juga membukukan surplus pada tahun 2025 sebesar Rp33,8 triliun, naik 13,8 persen dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, Cadangan Penjaminan LPS meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.
LPS juga kontribusi terhadap pembayaran pajak sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun atau naik 15,3 persen dari tahun 2024, pembelian SBN sebesar Rp51,4 triliun, naik 8,4 persen dari tahun 2024).
LPS melalui program LPS Peduli juga telah menyumbangkan bantuan tanggap bencana, termasuk untuk bencana banjir Sumatera, sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati kepada masyarakat terdampak bencana dengan total nilai bantuan sebesar Rp1,4 miliar.
Berita Terkait
-
LPS Mulai Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis
-
Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong