- Dua pria berinisial H dan S ditangkap karena mencabuli mahasiswi KKN di Desa Srikembang I pada Jumat, 29 Agustus 2025.
- Polisi menetapkan H dan S sebagai tersangka setelah menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan intensif pada 26 Januari 2026.
- Penyidik mengamankan barang bukti berupa selimut terkait kasus pencabulan tersebut dan sedang melengkapi berkas untuk JPU.
SuaraSumut.id - Dua orang pelaku pencabulan terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman, ditangkap pihak kepolisian. Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara.
Kasat PPA Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy Nirmalasa, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban yang saat itu tengah mengikuti kegiatan KKN. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, bertempat di lokasi posko KKN.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menetapkan dua pria berinisial H dan S. Keduanya diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Pada Senin, 26 Januari 2026, penyidik melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk keperluan pemeriksaan.
Setelah melalui proses interogasi dan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk melakukan penangkapan serta penahanan guna mencegah potensi pelarian dan menghindari kemungkinan pengulangan tindak pidana.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa selimut yang berkaitan dengan tindak pidana.
"Saat ini petugas masih melengkapi administrasi penyidikan dan mempersiapkan pengiriman berkas tahap U kepada JPU," katanya melansir Antara, Selasa, 27 Januari 2026.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
-
Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
-
Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay
-
Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas
-
Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting
-
Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi
-
Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg