Suhardiman
Selasa, 27 Januari 2026 | 15:17 WIB
Pelat nomor R. [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Pelat nomor R mengidentifikasi kendaraan yang terdaftar di empat kabupaten utama wilayah Jawa Tengah.
  • Empat kabupaten tersebut adalah Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara berdasarkan kode akhiran berbeda.
  • Informasi detail kendaraan pelat R dapat diperiksa secara daring melalui aplikasi New Sakpole atau situs resmi e-samsat.id.

SuaraSumut.id - Pernahkah Anda melihat kendaraan dengan awalan huruf pelat R di jalan raya dan penasaran dari mana asal kendaraan tersebut? Di Indonesia, kode pelat nomor kendaraan bukan sekadar angka acak, melainkan identitas wilayah asal kendaraan tersebut didaftarkan.

Untuk menjawab pertanyaan "Pelat R daerah mana?", artikel ini akan mengupas daftar wilayah di Jawa Tengah yang masuk dalam cakupan wilayah pelat R, lengkap dengan kode belakangnya.

Wilayah Cakupan Pelat R

Ada 4 kabupaten utama yang menggunakan kode plat R, yaitu:

  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Banjarnegara

Daftar Kode Belakang Pelat R Berdasarkan Kota/Kabupaten

Untuk membedakan asal kendaraan antar kabupaten di dalam wilayah Pelat R, Anda bisa melihat huruf pertama setelah angka (kode sufiks). Berikut adalah rinciannya:

- Kabupaten Banyumas: Daerah ini menggunakan kode pelat R dengan akhiran huruf tertentu seperti A, E, G, H, J, S, X.

- Kabupaten Cilacap: Kendaraan yang terdaftar di Cilacap menggunakan akhiran huruf  B, F, K, P, R, T.

- Kabupaten Purbalingga: Kode akhiran untuk kendaraan di Purbalingga adalah C, L, Q, U, V.

- Kabupaten Banjarnegara: Daerah ini memiliki kode akhiran untuk pelat kendaraan, yaitu  D, I, M,  O, W, Y

Contoh: Jika Anda melihat plat nomor R 1234 AG, maka huruf A menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari Kabupaten Banyumas (Purwokerto dan sekitarnya).

Cara Cek Informasi Kendaraan Plat R secara Online

Jika Anda ingin mengetahui detail lebih lanjut seperti merk kendaraan, tahun, hingga status pajak kendaraan Plat R, Anda tidak perlu datang ke kantor Samsat. Anda bisa menggunakan beberapa cara berikut:

- Aplikasi New Sakpole: Aplikasi resmi dari DPAD Jawa Tengah yang bisa diunduh di Play Store untuk mengecek pajak kendaraan wilayah Jawa Tengah.

- Situs Web Resmi: Kunjungi laman e-samsat.id atau situs resmi Bapenda Jawa Tengah.

Load More