- Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dicopot setelah menyalahgunakan Kartu Kredit Pemda senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online.
- Dana hasil penyalahgunaan KKPD tersebut juga digunakan Almuqarrom untuk membayar utang, sewa rumah, dan keperluan pribadi lainnya.
- Pencopotan resmi Camat Medan Maimun telah dilakukan per 22 Januari, dengan Sekretaris Camat menjabat sebagai Pelaksana Tugas.
SuaraSumut.id - Apa yang dilakukan oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, sungguh keterlaluan. Ia diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemkot Medan senuilai Rp 1,2 miliar untuk judi online.
Saat ini, Almuqarrom telah dicopot dari jabatannya. Posisi Camat Medan Maimun diisi oleh Eva (Sekretaris Camat) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap Camat Medan Maimun, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan Subhan Fajri, kepada wartawan, Selasa, 27 Januari 2026 kemarin.
Subhan mengatakan, Almuqarrom mengaku menggunakan uang tersebut untuk judi online hingga keperluan lainnya.
"Berdasarkan pengakuan uang itu digunakan untuk judi online, bayar utang, sewa rumah, dan keperluan pribadi lainnya. Salah satunya judi online. Selain itu, digunakan membayar utang, menyewa rumah dan keperluan pribadi sehari-hari," ujarnya.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
Plt Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, menambahkan, surat pencopotan telah diterima per tanggal 22 Januari, dan sejak saat itu Almuqarrom sudah tidak terlihat berkantor.
Berita Terkait
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI