- Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dicopot setelah menyalahgunakan Kartu Kredit Pemda senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online.
- Dana hasil penyalahgunaan KKPD tersebut juga digunakan Almuqarrom untuk membayar utang, sewa rumah, dan keperluan pribadi lainnya.
- Pencopotan resmi Camat Medan Maimun telah dilakukan per 22 Januari, dengan Sekretaris Camat menjabat sebagai Pelaksana Tugas.
SuaraSumut.id - Apa yang dilakukan oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, sungguh keterlaluan. Ia diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemkot Medan senuilai Rp 1,2 miliar untuk judi online.
Saat ini, Almuqarrom telah dicopot dari jabatannya. Posisi Camat Medan Maimun diisi oleh Eva (Sekretaris Camat) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap Camat Medan Maimun, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan Subhan Fajri, kepada wartawan, Selasa, 27 Januari 2026 kemarin.
Subhan mengatakan, Almuqarrom mengaku menggunakan uang tersebut untuk judi online hingga keperluan lainnya.
"Berdasarkan pengakuan uang itu digunakan untuk judi online, bayar utang, sewa rumah, dan keperluan pribadi lainnya. Salah satunya judi online. Selain itu, digunakan membayar utang, menyewa rumah dan keperluan pribadi sehari-hari," ujarnya.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
Plt Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, menambahkan, surat pencopotan telah diterima per tanggal 22 Januari, dan sejak saat itu Almuqarrom sudah tidak terlihat berkantor.
Berita Terkait
-
Jangan Salah Pilih! Ini 6 Perbedaan Utama Paylater dan Kartu Kredit
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO
-
HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026
-
Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Apa Itu KKPD yang Disalahgunakan Camat Medan Maimun untuk Judi Online?
-
Kenapa Enam SD di Tapanuli Utara Dilebur Jadi Tiga? Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
-
Dampak Banjir terhadap Kesehatan Bayi dan Anak, Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
-
PPK Proyek Waterfront City Danau Toba Ditahan, Kerugian Negara Diduga Rp13 Miliar
-
Harta Kekayaan Kadis Koperasi Sumut yang Ditetapkan Jadi Tersangka