Suhardiman
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:16 WIB
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dicopot setelah menyalahgunakan Kartu Kredit Pemda senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online.
  • Dana hasil penyalahgunaan KKPD tersebut juga digunakan Almuqarrom untuk membayar utang, sewa rumah, dan keperluan pribadi lainnya.
  • Pencopotan resmi Camat Medan Maimun telah dilakukan per 22 Januari, dengan Sekretaris Camat menjabat sebagai Pelaksana Tugas.

SuaraSumut.id - Apa yang dilakukan oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, sungguh keterlaluan. Ia diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemkot Medan senuilai Rp 1,2 miliar untuk judi online.

Saat ini, Almuqarrom telah dicopot dari jabatannya. Posisi Camat Medan Maimun diisi oleh Eva (Sekretaris Camat) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap Camat Medan Maimun, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan Subhan Fajri, kepada wartawan, Selasa, 27 Januari 2026 kemarin.

Subhan mengatakan, Almuqarrom mengaku menggunakan uang tersebut untuk judi online hingga keperluan lainnya.

"Berdasarkan pengakuan uang itu digunakan untuk judi online, bayar utang, sewa rumah, dan keperluan pribadi lainnya. Salah satunya judi online. Selain itu, digunakan membayar utang, menyewa rumah dan keperluan pribadi sehari-hari," ujarnya.

Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

Plt Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, menambahkan, surat pencopotan telah diterima per tanggal 22 Januari, dan sejak saat itu Almuqarrom sudah tidak terlihat berkantor.

Load More