- Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dicopot setelah menyalahgunakan Kartu Kredit Pemda senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online.
- Dana hasil penyalahgunaan KKPD tersebut juga digunakan Almuqarrom untuk membayar utang, sewa rumah, dan keperluan pribadi lainnya.
- Pencopotan resmi Camat Medan Maimun telah dilakukan per 22 Januari, dengan Sekretaris Camat menjabat sebagai Pelaksana Tugas.
SuaraSumut.id - Apa yang dilakukan oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, sungguh keterlaluan. Ia diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemkot Medan senuilai Rp 1,2 miliar untuk judi online.
Saat ini, Almuqarrom telah dicopot dari jabatannya. Posisi Camat Medan Maimun diisi oleh Eva (Sekretaris Camat) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap Camat Medan Maimun, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan Subhan Fajri, kepada wartawan, Selasa, 27 Januari 2026 kemarin.
Subhan mengatakan, Almuqarrom mengaku menggunakan uang tersebut untuk judi online hingga keperluan lainnya.
"Berdasarkan pengakuan uang itu digunakan untuk judi online, bayar utang, sewa rumah, dan keperluan pribadi lainnya. Salah satunya judi online. Selain itu, digunakan membayar utang, menyewa rumah dan keperluan pribadi sehari-hari," ujarnya.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
Plt Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, menambahkan, surat pencopotan telah diterima per tanggal 22 Januari, dan sejak saat itu Almuqarrom sudah tidak terlihat berkantor.
Berita Terkait
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap