Suhardiman
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:16 WIB
Ilustrasi sekolah. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Tapanuli Utara melebur enam SD menjadi tiga sekolah demi efisiensi layanan pendidikan mulai tahun 2025.
  • Peleburan didasari minimnya jumlah siswa per rombongan belajar, bahkan ada yang hanya empat siswa per kelas.
  • Sebanyak 25 guru dari enam sekolah dilebur akan dialihkan untuk mengisi kebutuhan sekolah lain sesuai regulasi.

SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara melakukan peleburan (regrouping) terhadap enam Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di tiga kecamatan. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Jeffry AM Lubis, mengatakan bahwa proses peleburan sekolah telah melalui kajian panjang dan matang yang dimulai sejak tahun 2025.

"Sebanyak enam SD telah dilebur menjadi tiga sekolah untuk efesiensi dan efektifitas pelayanan pendidikan," katanya melansir Antara, Rabu, 28 Januari 2026.

Sejak awal terdapat 71 sekolah yang hendak dilebur, kemudian mengerucut menjadi 16 sekolah, hingga akhirnya diputuskan hanya enam SD yang dilebur menjadi tiga sekolah.

Adapun sekolah dasar yang dilebur adalah SDN 173107 Banuarea ditutup dan digabung ke SDN 173108 Banuarea, Tarutung, SDN 175798 Aritonang digabung ke SDN 173345 Aritonang, Muara, SDN 173366 Parmonangan digabung ke SDN 173392 Parmonangan.

"Ada sebanyak 52 guru SD dienam sekolah tersebut, dan untuk tiga sekolah hasil lebur hanya membutuhkan sekitar 27 guru. Nanti yang 25 guru ataupun tenaga kependidikan akan diperbantukan baik itu kesekolah lain ataupun tenaga administrasi," ujarnya.

Hal yang mendasari penerapan peleburan, kata Jeffry, idealnya satu rombel itu siswanya 28, namun di sekolah yang ditutup, rombel itu ada 7 bahkan ada yang hanya terdapat 4 siswa.

Terkait bangunan sekolah yang ditutup akan dialihfungsikan ke pelayanan publik seperti PAUD ataupun nanti jika tidak dibutuhkan Dinas Pendidikan , nanti akan dipinjamkan ke instansi yang lebih membutuhkan sesuai regulasi. Nantinya sekolah yang ditunjuk sebagai induk akan segera dibenahi sarana prasarananya.

Load More