- Polsek Medan Area menangkap R (22) di Medan Helvetia karena dugaan penipuan kerugian puluhan juta rupiah.
- Peristiwa terjadi 9 November 2025, ketika R membawa kabur uang dan becak mesin milik korban Mardiah.
- Pelaku ditangkap 24 Januari 2026 berkat informasi masyarakat setelah sempat buron selama dua bulan.
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan warga hingga puluhan juta rupiah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Seorang pemuda berinisial R (22), warga Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pihak kepolisian setelah buron selama lebih dari dua bulan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area sebagai tindak lanjut laporan korban bernama Mardiah (45), warga Kecamatan Medan Tembung. Korban melaporkan kehilangan uang tunai serta satu unit becak mesin yang digunakan untuk operasional usaha kecil menengah (UMKM).
Kronologi Kasus
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.
Saat itu, korban mempercayakan R untuk mengambil uang hasil penjualan roti. Kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan R untuk melakukan aksi kejahatan.
Pelaku sempat menemui saksi dan meminta bon hasil penjualan. Namun setelah menerima bon, R malah membawa kabur becak mesin milik UMKM Amirah Bakery dan tidak pernah kembali.
"Pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi. Hal ini menyebabkan korban mengalami kerugian yang cukup besar," katanya.
Kerugian yang dialami korban berupa uang tunai Rp10.282.000, satu unit becak mesin Honda Revo. Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/741/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Area tertanggal 9 November 2025.
Penangkapan Pelaku Berkat Informasi Masyarakat
Setelah melakukan penyelidikan intensif, titik terang muncul pada Sabtu, 24 Januari 2026. Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ditangkap, R diketahui sedang berada di area penjualan buah-buahan.
Dalam pemeriksaan awal, R mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda, satu unit handphone.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.
Berita Terkait
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam