- Polsek Medan Area menangkap R (22) di Medan Helvetia karena dugaan penipuan kerugian puluhan juta rupiah.
- Peristiwa terjadi 9 November 2025, ketika R membawa kabur uang dan becak mesin milik korban Mardiah.
- Pelaku ditangkap 24 Januari 2026 berkat informasi masyarakat setelah sempat buron selama dua bulan.
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan warga hingga puluhan juta rupiah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Seorang pemuda berinisial R (22), warga Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pihak kepolisian setelah buron selama lebih dari dua bulan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area sebagai tindak lanjut laporan korban bernama Mardiah (45), warga Kecamatan Medan Tembung. Korban melaporkan kehilangan uang tunai serta satu unit becak mesin yang digunakan untuk operasional usaha kecil menengah (UMKM).
Kronologi Kasus
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.
Saat itu, korban mempercayakan R untuk mengambil uang hasil penjualan roti. Kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan R untuk melakukan aksi kejahatan.
Pelaku sempat menemui saksi dan meminta bon hasil penjualan. Namun setelah menerima bon, R malah membawa kabur becak mesin milik UMKM Amirah Bakery dan tidak pernah kembali.
"Pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi. Hal ini menyebabkan korban mengalami kerugian yang cukup besar," katanya.
Kerugian yang dialami korban berupa uang tunai Rp10.282.000, satu unit becak mesin Honda Revo. Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/741/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Area tertanggal 9 November 2025.
Penangkapan Pelaku Berkat Informasi Masyarakat
Setelah melakukan penyelidikan intensif, titik terang muncul pada Sabtu, 24 Januari 2026. Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ditangkap, R diketahui sedang berada di area penjualan buah-buahan.
Dalam pemeriksaan awal, R mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda, satu unit handphone.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU