Ilustrasi THR (Ist)
Baca 10 detik
- Batas akhir pembayaran THR Lebaran 2026 adalah Jumat, 13 Maret 2026, mengacu perkiraan Idul Fitri 20 Maret 2026.
- Pembayaran THR diatur Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil.
- Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan, baik tetap maupun kontrak, berhak menerima THR sesuai aturan.
Berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah penuh.
2. Masa kerja 1–12 bulan
THR dihitung secara proporsional dengan rumus:
(masa kerja ÷ 12) x 1 bulan upah
3. Pekerja harian lepas
THR dihitung dari rata-rata upah yang diterima, baik selama 12 bulan terakhir maupun selama masa kerja jika kurang dari setahun.
Jika perusahaan memiliki peraturan internal atau perjanjian kerja bersama yang memberikan THR lebih besar, maka ketentuan yang lebih menguntungkan pekerja wajib diberlakukan.
Dengan pembayaran THR yang tepat waktu, suasana kerja menjadi lebih kondusif dan kepercayaan antara karyawan dan perusahaan pun semakin kuat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Bawa Pulang Karya Lokal! Serunya Petualangan BRIZZI ARKIV di Blok M Hub
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat