- Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian mengalami kenaikan pada Rabu, 11 Februari 2026.
- Emas UBS 1 gram tercatat Rp3.002.000, sedangkan Galeri24 1 gram Rp2.987.000.
- Investor disarankan mempertimbangkan investasi emas jangka menengah hingga panjang dengan strategi pembelian rutin.
SuaraSumut.id - Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Rabu 11 Februari 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
Pergerakan harga emas hari ini menunjukkan tren positif. Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu, 11 Februari 2026, harga emas UBS dan Galeri24 kompak mengalami kenaikan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas UBS kini berada di level Rp3.002.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.993.000 per gram. Sementara itu, emas Galeri24 juga menguat menjadi Rp2.987.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.979.000 per gram.
Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut daftar harga emas Galeri24 hari ini:
0,5 gram: Rp1.567.000
1 gram: Rp2.987.000
2 gram: Rp5.903.000
5 gram: Rp14.650.000
10 gram: Rp29.222.000
25 gram: Rp72.663.000
50 gram: Rp145.211.000
100 gram: Rp290.277.000
250 gram: Rp723.912.000
500 gram: Rp1.447.823.000
1.000 gram: Rp2.895.645.000
Berita Terkait
-
Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!
-
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
-
Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus