- Pemkot Medan menargetkan 12 ruas jalan utama bebas kabel udara terwujud sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang.
- Pekerjaan Jalan Dr Mansyur telah selesai, sedangkan Jalan Juanda telah mencapai progres pembongkaran sekitar 30 persen.
- Penataan kabel terintegrasi bersamaan dengan proyek penataan trotoar untuk menghindari penggalian ganda di pusat kota.
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menargetkan 12 ruas jalan bebas kabel udara pada tahun 2026. Adapun ruas jalan tersebut, yaitu Jalan Dr Mansyur, Jalan Juanda, Jalan Zainul Arifin, Jalan Imam Bonjol.
Jalan Bhayangkara, Jalan Gaperta, Jalan Karya Wisata, Jalan Metereologi, Jalan GM Panggabean, Jalan Kejaksaan, Jalan Candi Borobudur, dan Jalan Candi Mendut.
"Saat ini pengerjaan di Jalan Dr Mansyur telah rampung sepenuhnya. Sementara di Jalan Juanda progres pembongkaran telah mencapai sekitar 30 persen dan ditargetkan selesai pada bulan ini," kata Plt Kepala Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Kontruksi Gibson Panjaitan, melansir Antara, Rabu, 11 Februari 2026.
Untuk Jalan Zainul Arifin, kata Gobson, baru mulai dilakukan pembongkaran tiang dan pemutusan kabel udara dan Jalan Iman Bonjol pekerjaan masing berlangsung berupa penggalian serta penyambungan jaringan kabel bawah tanah.
"Untuk ruas jalan lain sebagian jaringan utilitas sudah mulai tersambung ke sistem bawah tanah," ujarnya.
Untuk meningkatkan efisiensi, pemerintah kota setempat mengintegrasikan penataan kabel dengan proyek penataan trotoar melalui skema joint program.
Tercatat, enam ruas jalan yang pengerjaan trotoarnya dilakukan bersamaan dengan penurunan jaringan utilitas ke bawah tanah.
"Langkah ini diambil agar proses penggalian tidak dilakukan berulang kali dan hasil penataan menjadi lebih," jelas dia.
Pihaknya optimistis pengerjaan tanpa kabel tersebut akan rampung pada waktu telah ditentukan demi mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warganya.
"Tantangan utama berada pada lokasi pengerjaan yang mayoritas berada di kawasan pusat kota," katanya.
Berita Terkait
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Target 5 Tahun Jakarta Bersih dari Kabel Udara
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar
-
Bobby Nasution soal Ijazah SMA Girban: Sekalian Aja Permasalahkan Gelar Sarjananya
-
Nasabah BRI Private & Prioritas Silakan Nonton di The Premiere XXI Pakai Promo Beli 1 Dapat 2 Tiket
-
Nikmati Free MCU dan Special Offers Privilege Prodia Bagi Nasabah BRI Private serta BRI Prioritas
-
Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG