- Pemkot Medan menargetkan 12 ruas jalan utama bebas kabel udara terwujud sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang.
- Pekerjaan Jalan Dr Mansyur telah selesai, sedangkan Jalan Juanda telah mencapai progres pembongkaran sekitar 30 persen.
- Penataan kabel terintegrasi bersamaan dengan proyek penataan trotoar untuk menghindari penggalian ganda di pusat kota.
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menargetkan 12 ruas jalan bebas kabel udara pada tahun 2026. Adapun ruas jalan tersebut, yaitu Jalan Dr Mansyur, Jalan Juanda, Jalan Zainul Arifin, Jalan Imam Bonjol.
Jalan Bhayangkara, Jalan Gaperta, Jalan Karya Wisata, Jalan Metereologi, Jalan GM Panggabean, Jalan Kejaksaan, Jalan Candi Borobudur, dan Jalan Candi Mendut.
"Saat ini pengerjaan di Jalan Dr Mansyur telah rampung sepenuhnya. Sementara di Jalan Juanda progres pembongkaran telah mencapai sekitar 30 persen dan ditargetkan selesai pada bulan ini," kata Plt Kepala Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Kontruksi Gibson Panjaitan, melansir Antara, Rabu, 11 Februari 2026.
Untuk Jalan Zainul Arifin, kata Gobson, baru mulai dilakukan pembongkaran tiang dan pemutusan kabel udara dan Jalan Iman Bonjol pekerjaan masing berlangsung berupa penggalian serta penyambungan jaringan kabel bawah tanah.
"Untuk ruas jalan lain sebagian jaringan utilitas sudah mulai tersambung ke sistem bawah tanah," ujarnya.
Untuk meningkatkan efisiensi, pemerintah kota setempat mengintegrasikan penataan kabel dengan proyek penataan trotoar melalui skema joint program.
Tercatat, enam ruas jalan yang pengerjaan trotoarnya dilakukan bersamaan dengan penurunan jaringan utilitas ke bawah tanah.
"Langkah ini diambil agar proses penggalian tidak dilakukan berulang kali dan hasil penataan menjadi lebih," jelas dia.
Pihaknya optimistis pengerjaan tanpa kabel tersebut akan rampung pada waktu telah ditentukan demi mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warganya.
"Tantangan utama berada pada lokasi pengerjaan yang mayoritas berada di kawasan pusat kota," katanya.
Berita Terkait
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Belum Terbendung, LavAni Kembali Raih Kemenangan atas Medan Falcons
-
Hasil Proliga 2026 Seri Gresik Hari Ini: Megatron Menggila, Pertamina Enduro Hajar Medan Falcons
-
Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara
-
Link Mudik Gratis Pulang Basamo 2026 Gelombang 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap
-
Link Mudik Bareng Indogrosir 2026, Tujuan 18 Kota, Ini Cara Dapatkan Tiketnya