- Terdapat enam jenis puasa wajib dalam Islam yang tidak terbatas hanya pada kewajiban puasa Ramadan saja.
- Puasa Ramadan diwajibkan pada tahun kedua Hijriah dan merupakan bulan utama setelah bulan Muharram.
- Lima puasa wajib lain meliputi Qadha, Kafarat, ganti fidyah haji/umrah, Istisqa, dan puasa karena nazar.
SuaraSumut.id - Puasa wajib dalam Islam sering kali dipahami sebatas puasa Ramadan. Padahal, terdapat enam jenis puasa yang hukumnya wajib dan berdosa jika ditinggalkan.
Pemahaman yang komprehensif mengenai jenis-jenis puasa ini penting agar umat Islam dapat menjalankan kewajiban agama secara utuh dan benar.
Sejarah dan Kedudukan Puasa Ramadan
Puasa Ramadan diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah, tidak lama setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah. Sepanjang hidupnya setelah kewajiban tersebut turun, beliau menjalankan puasa Ramadan sebanyak sembilan kali, yaitu satu kali genap 30 hari dan delapan kali selama 29 hari.
Melansir NU Online, Ibnu Rusyd dalam Bidayat al-Mujtahid Juz 1 halaman 207 menjelaskan sesungguhnya ulama sepakat bahwa jumlah hari dalam bulan Arab itu 29 hari atau 30 hari.
Bulan Ramadan berada dalam urutan bulan kesembilan dalam urutan bulan-bulan Arab. Bulan ini adalah bulan yang paling utama setelah bulan Muharram, lalu Rajab, Dzulhijjah, Dzulqa'dah, kemudian Sya'ban dan selanjutnya bulan-bulan berikutnya.
Disebut Ramadan dari kata al-ramdla' yang berarti panas yang sangat, dan ada pendapat lain menyatakan bahwa disebut Ramadhan karena yarmidlu al-dzunub yang berarti membakar dosa-dosa.
Berdasarkan referensi fikih seperti al-Taqrirat al-Sadidah fil-Masa’il al-Mufidah, terdapat enam puasa yang hukumnya wajib:
1. Puasa Ramadan
Puasa ini merupakan kewajiban tahunan bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu. Meninggalkannya tanpa alasan termasuk dosa besar.
2. Puasa Qadha
Puasa pengganti bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadan karena uzur seperti sakit, safar, atau haid. Kewajiban ini harus ditunaikan sebelum Ramadhan berikutnya.
3. Puasa Kafarat
Puasa Kafarat seperti kafarat dzihar atau kafarat pembunuhan atau puasa dua bulan berturut-turut sebagai kafarat jimak pada siang hari Ramadan.
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin