- Bupati Aceh Barat menuntut 50 kepala desa mengembalikan temuan audit dana desa sebesar Rp40,9 miliar lebih.
- Batas waktu pengembalian dana negara yang diaudit Inspektorat tersebut ditetapkan hingga Maret 2026.
- Sanksi pemberhentian akan diberlakukan bagi kepala desa yang tidak memenuhi ultimatum pengembalian dana mulai April 2026.
SuaraSumut.id - 50 kepala desa (keuchik) di Kabupaten Aceh Barat diultimatum untuk segera mengembalikan uang negara yang jadi temuan audit dana desa sejak tahun 2022 sampai tahun 2025. Jika tidak dipenuhi, sanksi pemberhentian akan diberlakukan mulai 1 April 2026.
“Pak Kapolres Aceh Barat sudah memberi waktu sampai bulan tiga (Maret 2026) agar semua temuan ini dikembalikan,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi, melansir Antara, Jumat, 13 Februari 2026.
Sesuai data resmi milik Pemkab Aceh Barat, total temuan dana desa yang belum dikembalikan mencapai Rp40,9 miliar lebih. Temuan ini merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat terhadap kas desa.
Ia menambahkan, selama ini banyak masyarakat dan tokoh dari sejumlah desa yang menemui dirinya, guna menyampaikan keluhan dan persoalan terkait pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan atau bermasalah.
Menurutnya, tujuan pelaporan tersebut kepada dirinya yaitu ingin menjadi penjabat (pj) kepala desa dengan menjelek-jelekkan kepala desa masing-masing. Namun ia mengaku tidak mendengarkan pelaporan tersebut, termasuk timses nya sendiri.
“Jangan jelekkan kepala desa ke saya, saya lebih percaya ke inspektorat (hasil auditnya),” kata Tarmizi.
Ia juga sempat mendengar ada kabar dari pejabat Inspektorat Aceh Barat yang menantang dirinya, bahwa selama ini tindak lanjuti pengembalian dana desa seolah-olah tidak ada sikap tegas dari dirinya selaku kepala daerah.
“Mungkin ini sikap inspektur, bek tantang kee (jangan tantang saya),” katanya.
Berita Terkait
-
11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru