- Bupati Aceh Barat menuntut 50 kepala desa mengembalikan temuan audit dana desa sebesar Rp40,9 miliar lebih.
- Batas waktu pengembalian dana negara yang diaudit Inspektorat tersebut ditetapkan hingga Maret 2026.
- Sanksi pemberhentian akan diberlakukan bagi kepala desa yang tidak memenuhi ultimatum pengembalian dana mulai April 2026.
SuaraSumut.id - 50 kepala desa (keuchik) di Kabupaten Aceh Barat diultimatum untuk segera mengembalikan uang negara yang jadi temuan audit dana desa sejak tahun 2022 sampai tahun 2025. Jika tidak dipenuhi, sanksi pemberhentian akan diberlakukan mulai 1 April 2026.
“Pak Kapolres Aceh Barat sudah memberi waktu sampai bulan tiga (Maret 2026) agar semua temuan ini dikembalikan,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi, melansir Antara, Jumat, 13 Februari 2026.
Sesuai data resmi milik Pemkab Aceh Barat, total temuan dana desa yang belum dikembalikan mencapai Rp40,9 miliar lebih. Temuan ini merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat terhadap kas desa.
Ia menambahkan, selama ini banyak masyarakat dan tokoh dari sejumlah desa yang menemui dirinya, guna menyampaikan keluhan dan persoalan terkait pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan atau bermasalah.
Menurutnya, tujuan pelaporan tersebut kepada dirinya yaitu ingin menjadi penjabat (pj) kepala desa dengan menjelek-jelekkan kepala desa masing-masing. Namun ia mengaku tidak mendengarkan pelaporan tersebut, termasuk timses nya sendiri.
“Jangan jelekkan kepala desa ke saya, saya lebih percaya ke inspektorat (hasil auditnya),” kata Tarmizi.
Ia juga sempat mendengar ada kabar dari pejabat Inspektorat Aceh Barat yang menantang dirinya, bahwa selama ini tindak lanjuti pengembalian dana desa seolah-olah tidak ada sikap tegas dari dirinya selaku kepala daerah.
“Mungkin ini sikap inspektur, bek tantang kee (jangan tantang saya),” katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
-
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
-
Cara Menata Ruang Kerja di Rumah agar Tetap Produktif Saat WFH
-
Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
-
Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir