- Pemesanan uang baru Bank Indonesia tahun 2026 dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR dengan mencetak bukti pemesanan.
- Pemesanan dibuka dalam beberapa tahap jadwal spesifik, misalnya tahap pertama Pulau Jawa dimulai 13 Februari 2026.
- Bukti pemesanan wajib dibawa bersama KTP asli saat pengambilan uang di lokasi kas keliling yang telah dipilih.
SuaraSumut.id - Cara cetak bukti penukaran uang baru 2026 dapat diunduh melalu website PINTAR dari Bank Indonesia. Bukti pemesanan menjadi syarat wajib untuk pengambilan uang di lokasi yang telah dipilih.
Kebutuhan masyarakat terhadap uang baru meningkat menjelang Lebaran. Untuk memastikan proses penukaran berjalan tertib dan transparan, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR.
Lalu, bagaimana cara cetak bukti pemesanan di PINTAR BI? Simak panduan lengkap berikut ini.
PINTAR merupakan aplikasi dari Bank Indonesia yang memfasilitasi pemesanan penukaran uang rupiah baru secara online. Melalui sistem ini, masyarakat dapat:
- Memilih lokasi kas keliling terdekat
- Menentukan tanggal dan jam penukaran
- Mengatur jumlah pecahan sesuai batas yang ditentukan
- Mengunduh bukti pemesanan sebagai syarat penukaran
Digitalisasi layanan ini bertujuan mengurangi antrean panjang sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi uang baru.
Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia membuka pemesanan dalam empat periode berbeda. Berikut jadwal tahap awal:
Tahap Pertama
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Tahap Kedua
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pemesanan dilakukan sebelum tanggal penukaran sesuai titik lokasi yang tersedia di sistem.
Cara Cetak Bukti Penukaran Uang Baru di PINTAR BI
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Akses laman resmi https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Tentukan provinsi dan pilih lokasi penukaran terdekat
- Pilih tanggal dan jam layanan yang tersedia
- Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, email)
- Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan sesuai batas maksimal
- Setelah proses selesai, klik “Download Bukti Pemesanan”
- File bukti akan tersimpan otomatis dalam format PDF
Bukti tersebut bisa dibawa dalam bentuk digital (PDF di ponsel) atau dicetak dalam bentuk fisik. Jangan lupa membawa KTP asli saat penukaran.
Cara Mengunduh Ulang Jika Lupa Download Bukti
Apabila Anda lupa mengunduh bukti pemesanan, tidak perlu khawatir. Sistem PINTAR BI tetap menyimpan data transaksi Anda.
Berita Terkait
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban
-
Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
-
Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir
-
Kejari Karo Masih Pikir-Pikir Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu di Kasus Video Profil Desa di Karo
-
Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara di Kasus Proyek Jalan Sumut