- Fandi Ramadhan, seorang ABK, dituntut hukuman mati oleh JPU dalam sidang PN Batam pada 5 Februari 2026 atas kasus sabu hampir 2 ton.
- Penangkapan dilakukan pada 21 Mei 2025 setelah ditemukan 1.995.130 gram sabu di kapal Sea Dragon.
- Fandi merasa keberatan atas tuntutan tersebut, menyatakan bahwa hukum di Indonesia terasa tidak adil baginya.
Dalam dakwaan disebutkan Hasiholan menyuruh Fandi melepas bendera negara Thailand di kapal Sea Dragon. Namun, saat itu Fandi tidak bisa melepas bendera tersebut. Hasiholan lalu menyuruh Leo Chandra Samosir melepasnya dan dibuang ke laut.
Pada 21 Mei 2025 Fandi dkk ditangkap petugas gabungan. Petugas menemukan 31 kardus plastik dalam kapal. Di mana dalam kardus tersebut ditemukan 30 bungkus plastik kemasan teh China dengan merek Guanyinwang warna hijau berisi serbuk kristal positif mengandung metamfetamina.
Lalu ditemukan lagi 36 kardus yang berisi plastik kemasan teh China dengan merk Guanyinwang warna hijau lalu dibuka berisi serbuk kristal dari 35 kardus berisi 30 bungkus plastik kemasan teh China dengan merk Guanyinwang. Dalam dakwaan, total ditemukan 1.995.130 sabu atau sekitar 2 ton.
"Bahwa total narkotika jenis sabu yang dibawa oleh saksi Hasiholan Samosir bersama-sama dengan saksi Leo Chandra Samosir, saksi Richard Halomoan Tambunan, terdakwa Fandi Ramadhan bin Sulaiman, saksi Teerapong Lekpradub dan saksi Weerapat Phongwan alias Mr. Pong dengan menggunakan kapal Sea Dragon sebanyak 67 (enam puluh tujuh) kardus yang berisi 2.000 (dua ribu) bungkus plastik kemasan teh china dengan merek Guanyinwang warna hijau berisi serbuk kristal dengan berat netto 1.995.130 (satu juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu seratus tiga puluh) gram," tulis dakwaan jaksa.
Fandi diyakini jaksa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh