- Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026 jalur bus, laut, dan kereta api dibuka 2 hingga 10 Maret 2026.
- Program ini menyediakan berbagai rute, termasuk enam rute bus, dua rute laut, serta kereta api menuju Rantauprapat dan Tanjung Balai.
- Peserta wajib mendaftar daring, mengunggah dokumen, dan mengambil tiket fisik di Dinas Perhubungan Prov Sumut setelah verifikasi.
SuaraSumut.id - Program Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026 untuk jalur bus, kereta api dan laut telah dibuka. Masa pendaftaran mulai 2 hingga 10 Maret 2026. Pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota telah terpenuhi.
Untuk angkutan bus disediakan 6 rute perjalanan, jalur laut ada 2 rute, kereta api tujuannya Rantauprapat dan Tanjung Balai. Berikut syarat, jadwal dan moda transportasi Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026.
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026
- Mudik Angkutan Jalan: 17, 18, dan 19 Maret 2026
- Balik Angkutan Jalan: 26, 27, dan 28 Maret 2026
- Keberangkatan Angkutan Kereta Api: 16, 18, 27, dan 28 Maret 2026
- Keberangkatan Angkutan Laut: 16 dan 23 Maret 2026
Keberangkatan Angkutan Penyeberangan: 18 dan 25 Maret 2026
Syarat Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026
- Akses situs https://mudikgratis.pemprovsu.id
- Calon pemudik wajib mengisi data dengan benar, serta turut mengunggah (upload) foto KK dan KTP.
- Calon pemudik dapat mengikutsertakan anggota keluarga selama terdaftar di dalam Kartu Keluarga yang sama.
- Calon pemudik harus mendaftar ulang jika ingin mengikuti program arus balik.
- Khusus calon pemudik Angkutan Jalan & Kereta Api wajib mengambil tiket di Kantor Dinas Perhubungan Prov Sumut maksimal 2 hari setelah registrasi online dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP.
- Tiket mudik hanya akan didapatkan setelah calon pemudik melakukan verifikasi pendaftaran.
Berita Terkait
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
2.671 Substrat Karang Dipasang di Kepulauan Seribu, Bisakah Percepat Pemulihan Terumbu Karang?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal di Depan Disdik Medan
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026