- Tiga WN Korea Selatan dideportasi Imigrasi Belawan pada 4 Maret 2026 karena melanggar izin tinggal investor.
- Pelanggaran terjadi sebab mereka melakukan kegiatan tidak sesuai tujuan pemberian izin tinggal di Indonesia.
- Ketiganya dicegah masuk kembali ke Indonesia dan Imigrasi Belawan telah melakukan lima deportasi tahun ini.
SuaraSumut.id - Tiga Warga Negara Asing asal Korea Selatan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, karena melanggar aturan keimigrasian. Ketiga warga negara Korea Selatan itu berinisial SK, GC, dan LNY.
Mereka dideportasi dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Terminal 3 menuju Korea Selata pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk mengatakan, ketiganya tinggal sejak 2024 dengan menggunakan izin tinggal investor. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas, patut diduga melanggar ketentuan keimigrasian.
"Karena ketiga WNA Korea Selatan tersebut melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud pemberian izin tinggalnya di Indonesia," katanya melansir Antara, Jumat, 6 Maret 2026.
Selain itu, terhadap ketiga WNA tersebut telah dimasukkan kedalam daftar pencegahan dan penangkalan sebagai langkah preventif agar tidak kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam periode waktu tertentu.
Imigrasi Belawan mencatat telah melakukan lima tindakan deportasi sebagai langkah menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan wilayah Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Dedi Sinurat menambahkan, penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal administratif tetapi juga bagian dari perlindungan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.
Berita Terkait
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Korea Selatan, Ujian Jelang SEA V League 2026
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli