- Tiga WN Korea Selatan dideportasi Imigrasi Belawan pada 4 Maret 2026 karena melanggar izin tinggal investor.
- Pelanggaran terjadi sebab mereka melakukan kegiatan tidak sesuai tujuan pemberian izin tinggal di Indonesia.
- Ketiganya dicegah masuk kembali ke Indonesia dan Imigrasi Belawan telah melakukan lima deportasi tahun ini.
SuaraSumut.id - Tiga Warga Negara Asing asal Korea Selatan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, karena melanggar aturan keimigrasian. Ketiga warga negara Korea Selatan itu berinisial SK, GC, dan LNY.
Mereka dideportasi dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Terminal 3 menuju Korea Selata pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk mengatakan, ketiganya tinggal sejak 2024 dengan menggunakan izin tinggal investor. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas, patut diduga melanggar ketentuan keimigrasian.
"Karena ketiga WNA Korea Selatan tersebut melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud pemberian izin tinggalnya di Indonesia," katanya melansir Antara, Jumat, 6 Maret 2026.
Selain itu, terhadap ketiga WNA tersebut telah dimasukkan kedalam daftar pencegahan dan penangkalan sebagai langkah preventif agar tidak kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam periode waktu tertentu.
Imigrasi Belawan mencatat telah melakukan lima tindakan deportasi sebagai langkah menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan wilayah Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Dedi Sinurat menambahkan, penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal administratif tetapi juga bagian dari perlindungan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.
Berita Terkait
-
13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron
-
BGN Ungkap Jenis Makanan yang Berisiko Bikin Keracunan
-
Bulog Sumut Pastikan Stok Beras Aman 4 Bulan
-
Sepatu Branded Cepat Rusak Saat Musim Hujan? Ini Cara Menyelamatkannya Sebelum Terlambat
-
3 Sepatu Running Lokal Nyaman dan Harga Lebih Terjangkau untuk Pelari Pemula