- Selebgram dan DJ berinisial TM ditangkap Polrestabes Medan bersama dua asisten pada Selasa, 10 Maret 2026 dini hari.
- Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba berupa cairan pod positif metomidate.
- Ketiga tersangka positif menggunakan sabu dan cairan narkotika tersebut, kini dijerat UU Narkotika untuk asesmen rehabilitasi.
SuaraSumut.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap sorang selebgram wanita berinisial TM alias K bersama dua orang disebut asisten yang sering membantunya.
Penangkapan TM yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ) dilakukan di salah satu rumah di Jalan Jangka, Kota Medan, Selasa, 10 Maret 2026 dini hari.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas.
Petugas kemudian menyelidiki informasi itu dan memantau lokasi. Saat itu petugas kepolisian melihat ada seorang driver ojek online salah satu plastik kepada RA dan NA.
“Dari hal tersebut, petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” katanya, Rabu, 11 Maret 2026.
Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika.
“Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,” ujarnya.
Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan.
“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,” cetusnya.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika.
“Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga milik TM.
“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu disjoki dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,” kata Yusuf.
Menurut pengakuan pelaku, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.
“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Sisi Gelap Philadelphia Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026: Banyak Zombie Berkeliaran
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
Awkarin Disindir Cuci Tangan Usai Koar-Koar Mengeluh Harga Lele Mahal di Australia Gegara Inflasi
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru