- Ratusan jemaat Gereja Katolik Aek Nabara mendatangi BNI Rantauprapat pada 12 Maret 2026 menuntut dana Credit Union Rp28 miliar.
- Kepala Cabang BNI Rantauprapat menawarkan dana talangan awal sebesar Rp7 miliar paling lambat 31 Maret 2026.
- BNI sedang melakukan verifikasi internal terhadap dana CU yang diduga raib tersebut dan berkomitmen bertanggung jawab penuh.
SuaraSumut.id - Ratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara membanjiri kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat pada Kamis (12/3/2026).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; dipimpin langsung oleh Pastor Paroki RP Yonas Sandra Mallisa SX, massa menuntut kejelasan terkait dana Credit Union (CU) milik gereja dan umat yang nilainya mencapai angka fantastis, Rp28 miliar, yang diduga telah raib dari rekening bank.
Setibanya di depan kantor BNI, para jemaat bersama pastor, suster, dan pengurus CU Paroki Aek Nabara dengan tegas menyampaikan aspirasi mereka.
Mereka mendesak pihak bank untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan mengenai keberadaan dana CU yang selama ini dipercayakan untuk disimpan di BNI.
Keresahan di kalangan umat dan masyarakat semakin memuncak akibat ketidakjelasan ini. Aksi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, meskipun sempat diwarnai ketegangan, tetap berjalan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dana Rp28 Miliar Tak Jelas, BNI Tawarkan Dana Talangan Awal
Kekecewaan jemaat memuncak lantaran hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian mengenai dana CU sebesar Rp28 miliar tersebut.
Menanggapi tuntutan ini, Kepala Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Kamel, menemui para jemaat. Kamel menjelaskan bahwa sebelumnya pihak bank telah mengadakan pertemuan dengan pastor dan pengurus CU Paroki Aek Nabara untuk membahas persoalan ini.
Dalam pertemuan tersebut, BNI menyatakan komitmennya untuk memberikan dana talangan awal sebesar Rp7 miliar sebagai langkah penyelesaian.
Baca Juga: PLN Sumut Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Lokasinya
“Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026,” janji Kamel di hadapan massa.
Namun, untuk penyelesaian pembayaran selanjutnya, BNI masih menunggu proses verifikasi dokumen internal yang sedang berjalan.
BNI Klaim Masih Verifikasi, Pastikan Tanggung Jawab Penuh
Ditemui terpisah pada Jumat (13/3/2026) sore, Muhammad Kamel kembali menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap verifikasi mendalam terhadap arus kas masuk dan keluar dana CU Paroki Aek Nabara.
Ia juga memastikan bahwa BNI, sesuai arahan dari pimpinan pusat, berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
“Proses verifikasi masih berjalan. Kami memastikan persoalan ini akan diselesaikan sesuai arahan pimpinan pusat,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Geger! Dana Gereja Rp28 Miliar Diduga Raib dari BNI, Ratusan Jemaat Kepung Kantor Cabang
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!