- PWM Aceh menetapkan 50 titik lokasi salat Idulfitri 1447 H di 23 kabupaten/kota Provinsi Aceh.
- Pelaksanaan salat Idulfitri Muhammadiyah di Aceh dijadwalkan serentak pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
- Penetapan tanggal Idulfitri berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal dan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
SuaraSumut.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menetapkan 50 titik pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah yang tersebar di 23 kabupaten/kota di seluruh Aceh. Pelaksanaan salat Id dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026.
"Berdasarkan laporan dari pengurus Muhammadiyah di daerah, untuk lokasi salat Idulfitri yang telah ditetapkan sejauh ini," kata Wakil Ketua PWM Aceh, M. Yamin, melansir Antara, Kamis, 19 Maret 2026.
Sebaran 50 Lokasi Salat Idulfitri di Aceh
Berikut 50 lokasi salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah pada Jumat, 20 Maret 2026:
Satu Lokasi
- Aceh Barat
- Aceh Tenggara
- Aceh Utara
- Pidie
- Banda Aceh
- Lhokseumawe
- Subulussalam
Dua Lokasi
- Aceh Timur
- Gayo Lues
- Simeulue
- Kota Langsa
- Kota Sabang
Tiga hingga Enam Lokasi
- Aceh Barat Daya (3 lokasi)
- Aceh Singkil (3 lokasi)
- Aceh Tamiang (3 lokasi)
- Aceh Tengah (4 lokasi)
- Bener Meriah (5 lokasi)
- Bireuen (6 lokasi)
Lokasi Terbanyak
Aceh Selatan (9 Lokasi)
"Semua salat Id kita di halaman/lapangan terbuka, kecuali jika kondisi hujan, maka shalat dilakukan dalam masjid," ujarnya.
Besar kemungkinan lokasi penyelenggaraan shalat id ini lebih banyak lagi, karena tidak semua daerah atau PDM kabupaten/kota melaporkan secara detail, bahkan ada yang belum membuat laporan sama sekali.
"Jadi, data ini kemungkinan masih terus bertambah, karena masih ada daerah yang belum melaporkan titik pelaksanaan shalat Idul Fitri di daerah mereka," katanya.
M Yamin Aceh mengajak seluruh warga persyarikatan, untuk melaksanakan shalat Idul Fitri pada lokasi yang telah ditetapkan tersebut.
Seperti diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan lebih dulu 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat 20 Maret 2026, didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Serta telah ditetapkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025.
Berita Terkait
-
Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan
-
Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak
-
Syiar Muhammadiyah di Papua Barat: Rektor UMPB Pastikan RTL Baitul Arqam Berjalan Tuntas
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Konsolidasi Kaderisasi di Tanah Papua, UNIMUTU Gelar Baitul Arqam Pertama Kali
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun
-
MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut