- Pemkot Medan mewajibkan seluruh ASN masuk kerja pada 25 Maret 2026 setelah libur Lebaran selesai.
- Kebijakan ini disampaikan BKPSDM berdasarkan surat edaran Wali Kota terkait disiplin pegawai pasca libur panjang.
- ASN tidak hadir tanpa alasan pada tanggal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ditetapkan.
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib kembali bekerja pada 25 Maret 2026 setelah masa libur Lebaran.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manajemen (BKPSDM) Kota Medan yang menekankan disiplin ASN sebagai prioritas utama pascalibur panjang.
Hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Medan Rico Waas tentang Libur 2026 yang telah disampaikan kepada seluruh pegawai pemerintah kota setempat.
Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri mengatakan bahwa seluruh ASN telah mendapatkan jadwal libur selama tujuh hari, mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
"Wajib masuk pada 25 Maret 2026," katanya, melansir Antara, Senin, 23 Maret 2026.
"Ini menjadi atensi Pak Wali Kota Medan, para pegawai diminta untuk masuk kerja usai libur," sambungnya.
Oleh karena itu, para pegawai diminta untuk tidak menambah waktu libur karena waktu yang diberikan sudah cukup lama. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi yang tidak masuk ada sanksi yang berlaku," ujarnya.
Subhan mengaku pihaknya juga akan melakukan inpeksi mendadak serta meninjau ke perangkat daerah.
"Nanti kami cek juga absensinya melalui website yang kita miliki," katanya.
Berita Terkait
-
ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
One Time Code ASN Digital Diisi Apa? Ini Cara Aktivasi Akun Pakai MFA
-
Bosan Horor Macet Lebaran? Ini 4 Alasan Liburan Naik Kapal Pesiar Layak Dicoba Tahun Depan
-
OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar