- Pemkot Medan mewajibkan seluruh ASN masuk kerja pada 25 Maret 2026 setelah libur Lebaran selesai.
- Kebijakan ini disampaikan BKPSDM berdasarkan surat edaran Wali Kota terkait disiplin pegawai pasca libur panjang.
- ASN tidak hadir tanpa alasan pada tanggal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ditetapkan.
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib kembali bekerja pada 25 Maret 2026 setelah masa libur Lebaran.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manajemen (BKPSDM) Kota Medan yang menekankan disiplin ASN sebagai prioritas utama pascalibur panjang.
Hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Medan Rico Waas tentang Libur 2026 yang telah disampaikan kepada seluruh pegawai pemerintah kota setempat.
Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri mengatakan bahwa seluruh ASN telah mendapatkan jadwal libur selama tujuh hari, mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
"Wajib masuk pada 25 Maret 2026," katanya, melansir Antara, Senin, 23 Maret 2026.
"Ini menjadi atensi Pak Wali Kota Medan, para pegawai diminta untuk masuk kerja usai libur," sambungnya.
Oleh karena itu, para pegawai diminta untuk tidak menambah waktu libur karena waktu yang diberikan sudah cukup lama. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi yang tidak masuk ada sanksi yang berlaku," ujarnya.
Subhan mengaku pihaknya juga akan melakukan inpeksi mendadak serta meninjau ke perangkat daerah.
"Nanti kami cek juga absensinya melalui website yang kita miliki," katanya.
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
6 Cara Menyimpan Kue Basah Agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak
-
ASN Pemkot Medan Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Absen Tanpa Alasan Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna