- Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026-2030 resmi dibuka tanpa biaya melalui mekanisme seleksi ketat.
- Peserta wajib memenuhi persyaratan integritas dan menyerahkan berkas administrasi fisik maupun digital sebelum batas waktu berakhir.
- Rangkaian tahapan seleksi berlangsung mulai 9 April hingga 17 Juni 2026 guna memilih komisioner pengelola informasi publik.
SuaraSumut.id - Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 telah dibuka. Selama proses seleksi, pendaftaran tidak dipungut biaya.
Bagi Anda yang tertarik berkontribusi dalam penguatan transparansi pemerintahan dan pelayanan informasi publik, berikut jadwal lengkap, tahapan seleksi, serta panduan pendaftaran yang perlu diketahui.
Syarat Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut
- Warga negara Indonesia
- Memiliki integritas dan tidak tercela
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun
- Sehat jiwa dan raga
Cara Daftar Seleksi Komisi Informasi Sumut
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran yang dimasukkan dalam Amplop tertutup dimana pada sudut kanan atas dituliskan: "KI Prov. Sumut 2026-2030" yang berisi:
- Surat Pendaftaran yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000,00
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000,00
- Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000,00
- Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000,00
- Pakta Integritas apabila setelah terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030, terbukti tidak mampu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam Undang Undang yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000,00
- Khusus bagi calon yang berstatus ASN wajib menyampaikan surat keterangan dan surat persetujuan
- Fotokopi KTP (Provinsi Sumatera Utara) sebanyak 2 (dua) rangkap
- Pasfoto terbaru sebanyak 3 (lembar) ukuran 4x6 (berwarna)
- Fotokopi ijazah terakhir (minimal lulusan S1) yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri sebanyak 2 (dua) rangkap
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan dikeluarkan sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan penutupan pendaftaran)
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan dikeluarkan sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan penutupan pendaftaran)
- Surat keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri setempat (asli dan masih berlaku)
- Surat keterangan dan/atau surat keputusan pengangkatan yang menerangkan pengalaman di Badan Publik Pemerintah dan/atau Badan Publik Non Pemerintah
- Lampiran Format Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan surat-surat pernyataan dapat diunduh di https://sumutprov.go.id
Penyerahan berkas pendaftaran dikirim langsung pada hari kerja ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut beralamat di Jalan HM Said No. 27 Medan pukul 08.00-16.30 WIB dan lewat email seleksikisumut2026@sumutprov.go.id.
Jadwal Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026–2030
Berikut tahapan seleksi resmi yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi:
- Penyerahan berkas pendaftaran: 9-22 April 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 April, 4 dan 5 Mei 2026
- Tes Potensi: 6 Mei 2026
- Pengumuman hasil Tes Potensi: 7 Mei 2026
- Penerimaan masukan/saran masyarakat: 8-27 Mei 2026
- Psikotes dan dinamika kelompok: 28-29 Mei 2026
- Wawancara oleh tim seleksi: 4-5 Juni 2026
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas
-
3 Bedak Padat Murah Tahan Lama dan Anti Luntur Saat Berkeringat
-
Warung Nasi-Coffee Shop di Medan Menjerit Saat Listrik Padam Massal: Tak Ada Pemasukan
-
2 Karyawan Toko di Batu Bara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Pemadaman Listrik
-
Promo Superindo Hari Ini 24 Mei 2026, Kecap hingga Susu Diskon Gede