- Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C di lokasi strategis.
- Layanan ini beroperasi pada 13–19 Maret 2026 pukul 09.00–14.00 WIB di beberapa titik lokasi terpilih Kota Medan.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat kesehatan, dan hasil tes psikologi agar perpanjangan dapat segera diproses.
SuaraSumut.id - Polrestabes Medan terus meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan program SIM Keliling Medan. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas dan mengantre lama.
Melalui layanan SIM Keliling, warga Kota Medan kini bisa mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat, mudah, dan dekat dari lokasi aktivitas sehari-hari.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling Medan periode 13–19 Maret 2026 tersedia di beberapa titik strategis kota. Beberapa lokasi tersebut dipilih agar mudah dijangkau masyarakat.
- Mall Pelayanan Publik
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
- Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Carrefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan beroperasi setiap hari sesuai jadwal lokasi dengan jam pelayanan 09.00-14.00 WIB
Disarankan masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama pada akhir pekan.
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi SIM keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
Berita Terkait
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai