- Kejaksaan Agung mencopot Danke Rajagukguk dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Karo di Sumatera Utara pada April 2026.
- Pencopotan tersebut merupakan buntut dari dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus korupsi videografer Amsal Christy Sitepu.
- Edmond Novvery Purba resmi ditunjuk menggantikan posisi Danke Rajagukguk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang baru.
SuaraSumut.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Danke Rajagukguk dari posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara.
Rotasi dan mutasi tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026.
Dalam surat itu, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Namun demikian, belum diketahui jabatan yang kini diemban oleh Danke.
Untuk diketahui, Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan buntut kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu.
Selain Danke, Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut) dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Posisi Kajati Sumut digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Hakim kemudian menyatakan Amsal tidak bersalah dan dijatuhi vonis bebas.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusrafrihardi Girsang di Ruang Sidang Utama PN Medan, Rabu 1 April 2026.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun dakwaan subsidier yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
“Menyatakan terdakwa Amsal Christy Sitepu tersebut di atas, tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsidier," kata Mohammad Yusrafrihardi.
"Kedua, membebaskan terdakwa dari semua tuntutan penuntut umum. Ketiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam hal kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," ungkapnya.
Dengan putusan tersebut, Amsal Sitepu dinyatakan bebas murni dan berhak mendapatkan pemulihan nama baik serta hak-haknya sebagai warga negara.
Setelah vonis bebas itu, dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan jaksa di kasus Amsal Sitepu mencuat. Komisi III DPR sempat menggelar rapat dengan Kajari Karo dan jajaran untuk mengetahui penanganan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
7 Kajari di Sumut Diganti, Ini Daftar Nama-namanya
-
Harta Kekayaan Muhibuddin Kajati Sumut yang Baru
-
Rekam Jejak Muhibuddin, Kajati Sumut Baru Gantikan Harli Siregar
-
Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Digantikan Edmond Novvery Purba
-
Jadwal SIM Keliling Medan 2026 Terbaru: Lokasi, Jam Layanan, dan Syarat Perpanjangan SIM