- Jaksa Agung merotasi 65 pejabat, termasuk tujuh Kepala Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara per 13 April 2026.
- Mutasi dilakukan melalui keputusan resmi untuk memperkuat kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas operasional seluruh jajaran kejaksaan.
- Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kajari Karo terkait proses klarifikasi penanganan kasus korupsi oleh pihak Kejagung.
SuaraSumut.id - Sebanyak 65 Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) dimutasi oleh Jaksa Agung St Burhanuddin. Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya berasal dari Sumatera Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung RI.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan mutasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga. Tentunya isinya pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi," katanya, melansir Antara, Selasa, 14 April 2026.
Salah satu yang dimutasi adalah Kajari Karo. Posisi itu awalnya diisi oleh Danke Rajagukguk dan kini diisi oleh Edmond Novvery Purba.
Danke sempat menjadi sorotan lantaran penanganan kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu yang menuai polemik. Danke dan jajarannya tengah diklarifikasi oleh Kejagung terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.
Kejagung juga menegaskan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan itu.
Daftar 7 Kajari di Sumut yang Diganti
1. Hartadhi Christianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan
2. Alexander Zaldi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan
3. M. Emri Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan
4. Jeffry Paultje Maukar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
5. Edmond Novvery Purba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo
6. Imam Fauzi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Stok Jagung Pipil 4.140 Ton di Sumut, Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Peternak Ayam
-
Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat
-
Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Mei 2026, Bisa 3 Kali Libur Setiap Minggu
-
Sandiwara Pasangan Kekasih di Madina, Pura-pura Temukan Bayi Padahal Anak Sendiri
-
7 Kajari di Sumut Diganti, Ini Daftar Nama-namanya