- Polisi menangkap pria berinisial RP di Batu Bara atas pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Tebing Tinggi.
- Pelaku melakukan penikaman menggunakan pisau sangkur pada 14 April 2026 karena tersinggung dengan unggahan korban di Facebook.
- Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Nita Rika Irawan Gultom (43) yang jenazahnya ditemukan di rumah di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial RP (29) adalah tetangga korban. Ia merupakan warga Jalan Kutilang BTN Perumahan Purnawirawan, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono mengatakan pelaku ditangkap di rumah keluarganya Sei Suka, Batu Bara, pada Rabu 15 April 2026 sekitar pukul 17:00 WIB.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, melansir Antara, Kamis, 16 April 2026.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 14 April 2026. Korban ditemukan tewas setelah mengalami luka tikaman.
Saat diinterogasi, kata Mulyono, pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dengan postingan di Facebook korban.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban akibat emosi setelah terjadi cekcok terkait unggahan di media sosial Facebook," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebilah pisau sangkur untuk menyerang korban. Barang bukti sangkur di temukan di Jalan Gelatik, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan," katanya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Perkuat Jaringan 5G di Medan, Smartfren Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
-
Laba BRI Tumbuh 17,5 Persen Jadi Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 3.500 Meter
-
Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival
-
Jadwal SIM Keliling Medan 31 Agustus-6 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan