- Mantan pejabat Medan, Benny Iskandar dan Erwin Saleh didakwa korupsi kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024.
- Penyimpangan proyek senilai Rp4,85 miliar di Hotel Santika Medan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar.
- Sidang di Pengadilan Tipikor Medan berlanjut setelah tiga terdakwa menerima dakwaan dan satu terdakwa mengajukan eksepsi.
SuaraSumut.id - Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubunga Erwin Saleh didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 1 miliar dalam kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF).
"Terdakwa Benny bersama Erwin melakukan korupsi kegiatan MFF yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1 miliar,” kata JPU Fauzan Irgi Hasibuan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, melansir Antara, Jumat, 24 April 2026.
Dalam perkara ini, terdakwa lainnya juga didakwa yaitu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif, selaku Kabid Koperasi UKM pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian, pelaksana kegiatan yakni Mhd Hamdani selaku direktur CV. Global Mandiri.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa kegiatan MFF tahun 2024 diselenggarakan oleh Diskop UKM Perindag Kota Medan di Hotel Santika Premiere Medan dengan nilai kontrak mencapai Rp4,85 miliar.
“Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar,” ujarnya.
JPU juga menyampaikan dakwaan alternatif kepada para terdakwa, yakni Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sementara dalam dakwaan alternatif kedua, para terdakwa dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata JPU.
Setelah pembacaan dakwaan, tiga terdakwa yakni Benny Iskandar Nasution, Erwin Saleh, dan Anwar Syarif menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Sedangkan Mhd Hamdani melalui penasihat hukumnya mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan jaksa.
Hakim Ketua Sulhanuddin kemudian menunda persidangan dan memberikan kesempatan kepada terdakwa Hamdani untuk menyampaikan nota keberatan pada sidang lanjutan.
“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (27/4), dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa Hamdani dan penasihat hukumnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba